Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Sabtu, 30 Maret 2013

Pemkab Berikan Insetif Kepada sejumlah Guru Ngaji

KM. LENGGE WAWO,- Sepekan terakhir, sudah sembilan Kecamatan telah membagikan Insentif selama dua bulan kepada 1.138 guru ngaji dan 353 Da’i / Penyuluh Agama Kabupaten Bima. Jumlah guru ngaji dan Da’i tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Kenapa jumlah Guru dan Da'i meningkat jumlahnya? Staf Bagian Administrasi Kesra Setda Kabupaten Bima, Burhan Abdullah, SH, mengatakan, bertambahnya jumlah Da'i dan Guru Ngaji itu karena bertambahnya jumlah desa pemekaran sebanyak 23 desa.
Jika sebelumnya, kata dia, Guru Ngaji hanya 1.000 orang, kini bertambah menjadi 1.138 orang, sedangkan Da'i semula berjumlah 330 kini bertambah menjadi 353 menerima insentif selama dua bulan. Hingga saat ini baru sembilan kecamatan yang telah dibagikan Insentif Guru Ngaji dan Da’i.
“Namun, kita akan tuntaskan hingga akhir bulan Maret ini,” ujarnya saat penyerahan dana Insentif di aula kantor Camat Wawo, Jumat (22/3).

Usai penyerahan di Kecamatan Wawo, kata dia, langsung meluncur ke Kecamatan Sape dan Lambu. Masing-masing Guru Ngaji mendapatkan Rp150 ribu/dua bulan, sedangkan Da'i sebanyak Rp200 ribu/dua bulan. Jadi dana Insentif Guru Ngaji sebanyak Rp170 juta lebih, sedangkan Da'i sebanyak Rp70 juta lebih.

Hal senada dikemukakan Staf Administrasi Kesra Setda Kabupaten Bima, Ramli, S.Pd. Syarat bagi Guru Ngaji dan Da'i agar bisa menerima Insentif adalah membawa laporan kegiatan dan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Syarat itu diharusnya sebagai bukti telah menerima Insentif.

“Kalau tidak kami tidak akan memberikan Insentif itu. Karena dikuatirkan dana itu disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” katanya usai penyerahan di aula kantor Camat Wawo, Jumat.

0 komentar:

Posting Komentar