Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Turelinggampo,Saksi Bisu Sejarah Masuknya Islam Di Kecamatan Wawo

KM. LENGGE WAWO,- Disebuah desa dikecamatan Wawo tepatnya di dusun Ronamasa Rt. 16 Rw.03 desa Kambilo berdiri sebuah masjid yang oleh masyarakat setempat diberi nama masjid Babussalam Kambilo.

Lengge Filosofi Hidup, Bukan Simbolitas

KM. LENGGE WAWO,- Sebuah pepatah kuno mengatakan ‘’sebuah gua apabila memiliki pintu kayu,tidak lagi disebut gua tetapi sebuah rumah”

Sagele, Budaya Yang Terlupakan...

KM.Lengge Wawo,- dulu, beberapa tahun silam, ketika musim musim bercocok tanam seperti saat ini adalah suatu yang paling menyenangkan bagi masyarakat kecamatan wawo khususnya yang bermukim di Desa Maria

Tradisi Hanta Uma, Kedepankan Kepentingan Bersama

KM LENGGE WAWO,- Masyarakat Kecamatan Wawo adalah masyarakat yang kental dengan kehidupan gotong royong dalam kehidupan sosial bermasyarakat.

Oi Kananga, Daya Tarik Tersendiri Di Desa Kombo

KM. LENGGE WAWO,- Apabila anda berkunjung ke Kecamatan Wawo,Khususnya di Desa Kombo, salah satu desa yang berada diujung timur kecamatan Wawo ada sebuah daya tarik tersendiri yang pantas direkomendasikan menjadi tempat untuk sejenak melepaskan beban rutinitas, Oi Kananga.

Jumat, 30 Mei 2014

Gunung Sangiang 'batuk' Wawo Siaga



KM LENGGE WAWO – Setelah 15 tahun Gunung Sangiang di Kecamatan Wera tertidur dari aktifitasnya hari ini Gunung yang terlihat hijau beberapa hari yang lalu, hari ini (30/05) siang sekitar pukul 14.45 witta  terlihat dari kecamatan Wawo mengeluarkan abu vulkanik asap tebal setinggi sekitar 60 km.

Kamis, 29 Mei 2014

Hadapi Lomba Tingkat Propinsi, Desa Maria Berbenah


KM LENGGE WAWO,- Desa Maria melakukan pembenahan di berberbagai fasilitas infrastruktur dan lingkungan untuk menghadapi Lomba Desa Tingkat Propinsi tahun 2014 ini. Setelah ditetapkan oleh tim penilai tingkat Kabuapten Bima bebera hari yang lalu menjadi Duta Kabupaten Bima. 

Senin, 26 Mei 2014

Jaidun, Tegar Ditengah Cemooh dan Ledekan Orang


KM LENGGE WAWO,- Tidak ada yang tahu nasib seseorang kedepan akan seperti apa, kita hanya bisa beruasaha dan berdoa dalam hidup ini, karena berusaha dengan sekuat dan semampu kita yang disertai dengan doa insallah semua pekerjaan kita akan selalu diridhoi oleh Tuhan yang Maha Esa. 

LLPSS Ajarkan Siswa Peduli Hidup Bersih

KM LENGGE WAWO,- Sekolah Dasar Negeri 2 Maria terpilih wakili Kabupaten Bima dalam lomba Lingkungan Peduli Sanitasi Sekolah Dasar tahun 2014 ( LLPSS )  tingkat propinsi Nusa Tenggara Barat. SDN 2 Maria merupakan tiga dari Sekolah Dasar  yang akan mewakili Kabupaten Bima pada lomba yang akan dihelat pada tanggal 15 September 2014. 

Sabtu, 24 Mei 2014

Jangan Pernah Lupakan Sejarah : Harkitnas


KM LENGGE WAWO,- Setiap tanggal 20 Mei tentuntanya kita tidak lupa bahwa tanggal tersebut adalah hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada tanggal 20 Mei, menjadi hari nasional bangsa kita.  Tapi saat ini hari bersejarah tersebut sudah mulai terlupakan oleh generasi sekarang. 

Ibu-Ibu Keluhkan Tidak Ada Posyandu



KM LENGGE WAWO,- Masyarakat Desa Kombo mendesak pemerintah untuk membangun Posyandu Desa. Pada saat Musrenbagdesa tahun 2012 lalu masyarakat sudah memasukan untuk prioritas pembaguna di Desa Kombo, namun hingga hari ini belum ada realisasi.


Rabu, 21 Mei 2014

Desa Maria Menuju Desa Wisata 2016




KM.LENGGE WAWO,- Desa wisata adalah sebuah kawasan pedesaan yang memiliki karakteristik khusus untuk menjadi daerah tujuan wisata. Saya ambil sampelnya salah satu desa di Kecamatan Wawo yaitu desa Maria,Di kawasan desa Maria ini, penduduknya masih memiliki tradisi dan budaya yang relatif masih asli.

Selasa, 20 Mei 2014

Urusan Surat Menyurat Kok Masih Pakai Mesin Tik


KM LENGGE WAWO,- Staf Pemerintah Desa Raba mengeluhkan tidak tersedianya Komputer atau Laptop untuk mengetik surat menyurat yang berhubungan dengan keperluan masyarakat.  Sehingga hanya menggunakan mesin Tik saja. Hal ini menyebabkan hasil ketikan mesin TIK tidak terlihat dengan baik bahkan tidak bisa dibaca. Padahal surat-surat seperti surat keterangan dan pernyataan sangat penting untuk keperluan pemerintah desa maupun masyarakat. 

Desa Maria Duta Kabupaten Bima Lomba Desa Tingkat Propinsi


KM LENGGE WAWO,- Desa Maria Kecamatan Wawo terpilih mewakili Kabupaten Bima pada lomba Desa tingkat Propinsi, menyisihkan 191 Desa yang berada di 18 Kecamatan di Kabupten Bima padaLomba desa tingkat Kabupaten Bima yang dihelat bulan April lalu. Setelah mendapatkan nilai tertinggi dan memenuhi  10 Indikator penilaian lomba desa. 

SMA1 Wawo Lulus 100 Porsen


KM LENGGE WAWO,- Tingkat kelulusan Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun pelajaran 2013/2014 dikecamatan Wawo mencapai 100 porsen. Sebanyak 290 siswa-siswi di SMA 1 dan SMA 2 Wawo berhasil lulus semua. Pengumuman kelulusan berjalan dengan tertib dan lancar  yang dibacakan usai jam kerja sekitar pukul 02.30 witta dihadapan siswa-siswi  Selasa (20/05). 

Senin, 19 Mei 2014

Paruga Toi Desa Kombo Desak di Fungsikan


KM LENGGE WAWO,- Masyarakat Desa Kombo kini tidak mengalami kesulitan lagi mencari tempat untuk mengadakan kegiatan sosial kemasrakatan. Kesulitan itu  terjawab sudah setelah pembangunan gedung Aula serba guna atau dalam bahasa bima Paruga To’i rampung dibangun awal maret lalu. 

Honorer KII yang Lulus CPNSD diVerifikasi Factual


KM LENGGE WAWO,- Sebanyak 34 0rang lulusan Honorer Kategori II pada seleksi CPNSD tahun 2013 yang lalu,  diVerifikasi Factual keabsahan datanya oleh Tim dari Inspektorat Kabupaten Bima dikantor UPT Dikpora Kecamatan wawo, senin (19/05). 

UN SD/MIS di Wawo Berlangsung Lancar


KM LENGGEWAWO,- Sebanyak 338 Siswa Sekolah Dasar di 30 SD/MI sederajat sekecamatan Wawo senin (19/05) mengikuti Ujian Nasional/UN tahun pelajaran 2013/2014. Ujian Nasional tingkat SD ini berjalan lancar dan tertib tanpa hambatan.

Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Desa dan Perangkatnya





KM.LENGGE WAWO,- Kepala desa adalah pengayom tertinggi pada sebuah desa, di indonesia seorang kepala desa dipilih dengan suara terbanyak oleh masyarakat setempat. Akan tetapi seperti yang kami pantau selama ini bukan hanya di desa desa dikecamatan Wawo tapi beberapa desa lain, banyak kepala desa kepala desa yang tidak melaksanakan tugas ini sesuai dengan tupoksi yang telah diatur. Adapun tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kepala Desa dan perangkat sesuai dengan peraturan yang dibuat oleh pemerintah adalah sebagai berikut:

A. Kepala Desa

1. Tugas Kepala Desa: 
Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan; 
Kepala desa menjalankan tugas di samping berdasarkan kewenangan jabatan, juga berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. 

2. Fungsi Kepala Desa: 
Merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan kegiatan pemerintahan; 
Merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan kegiatan pembangunan; 
Merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan kegiatan pembinaan kemasyarakatan. 

3. Wewenang Kepala Desa: 
Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD; 
Mengajukan Rancangan Peraturan Desa; 
Menetapkan Peraturan Desa yang telah mendapat persetujuan BPD; 
Menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Desa mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPD; 
Membina kehidupan kemasyarakatan desa; 
Membina perekonomian Desa; 
Mengoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif; 
Mewakili desanya di dalam dan di luar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakili sesuai dengan peraturan perundang-undangan; 
Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

4. Kewajiban Kepala Desa: 
Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat; 
Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat; 
Melaksanakan kehidupan demokrasi; 
Melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme; 
Menjalin hubungan kerja dengan seluruh mitra kerja Pemerintah Desa; 
Menaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan; 
Menyelenggarakan administrasi Desa yang baik; 
Melaksanakan dan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan Desa; 
Melaksanakan urusan yang menjadi kewenangan Desa; 
Mendamaikan perselisihan masyarakat di Desa; 
Mengembangkan pendapatan masyarakat dan Desa; 
Membina, mengayomi dan melestarikan nilai-nilai sosial budaya dan adat istiadat; 
Memperdayakan masyarakat dan kelembagaan di Desa; dan 
Mengembangkan potensi sumber daya alam dan melestarikan lingkungan hidup. 
Memberikan laporan akhir masa jabatan dan laporan penyelenggaraan Pemerintah Desa kepada Bupati, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada BPD, serta menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada masyarakat. 

B. Sekretaris Desa

1. Tugas Sekretaris Desa: 
Membantu Kepala Desa di bidang pembinaan administrasi dan memberikan pelayanan teknis administrasi kepada seluruh perangkat Pemerintah Desa dan masyarakat; 
Mewakili Kepala Desa dalam hal Kepala Desa berhalangan; 
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa; 

2. Fungsi Sekretaris Desa: 
Pengkoordinasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Perangkat Desa; 
Pengumpul bahan dan perumus program serta petunjuk untuk keperluan pembinaan penyelenggaraan Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya; 
Pemantauan dan pengevaluasi terhadap kesekretariatan; 
Pemberian pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, perekonomian, dan kesejahteraan; 
Pengurusan administrasi keuangan, perlengkapan rumah tangga surat menyurat dan kearsipan serta memberikan pelayanan teknis dan administratif kepada seluruh perangkat Pemerintah Desa; 
Penyusun Program Kerja Tahunan Desa dan pertanggungjawaban Kepala Desa; 
Penyusun laporan Pemerintah Desa; 
Penyususn dan Penyampaian Bahan Rancangan Peraturan Desa untuk diajukan kepada BPD; 
Pengevaluasi pelaksanaan tugas-tugas kesekretariatan. 

C. Urusan Ekonomi dan Pembangunan

Urusan Ekonomi dan Pembangunan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretaris Desa di bidang perekonomian dan pembangunan;

Dalam melaksanakan tugas, Urusan Ekonomi dan Pembangunan mempunyai fungsi: 
Pengumpul, pengolah dan pengevaluasi data perekonomian dan pembangunan; 
Pengumpul bahan dan penyiap bahan bimbingan/pembinaan di bidang perkoperasian, pengusaha ekonomi lemah dan kegiatan perekonomian lainnya dalam rangka meningkatkan kehidupan perekonomian masyarakat; 
Pemberi pelayanan kepada masyarakat di bidang perekonomian dan pembangunan; 
Pengumpul bahan dalam rangka meningkatkan swadaya dan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian dan pelaksanaan pembangunan; 
Pengumpul bahan dan membantu melakukan koordinasi pelaksanaan pembangunan serta menjaga dan memelihara prasarana dan sarana fisik dilingkungan desa; 
Pengurus dan pengolah administrasi di bidang perekonomian dan pembangunan desa; 
Penyiap bahan dalam rangka perencanaan pembangunan di Desa dengan melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan lembaga kemasyarakatan yang ada di Desa; 


D. Urusan Kesejahteraan Rakyat

Urusan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretaris Desa di bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial;

Dalam melaksanakan tugas, Urusan Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi: 
Pengumpul, pengolah dan pengevaluasi data di bidang agama, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial; 
Pengumpul bahan dan penyiap bahan dalam bimbingan dan pembinaan di bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial masyarakat; 
Pengumpul dan pelaksana penyaluran bantuan terhadap korban bencana alam; 
Pemberi pelayanan kepada masyarakat di bidang keagamaan, fasilitas di bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial; 
Pengolah dan pembina dalam kegiatan pengumpul zakat, fitrah, infaq dan shodaqoh; 
Pengumpul bahan dalam rangka meningkatkan swadaya dan partisipasi masyarakat di bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial; 
Pengolah dalam membantu dan menjaga kelestarian adat istiadat yang tumbuh dan berkembang di Desa; 
Pengumpul bahan dan penyusun laporan di bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial; 
Pencatat data dan pengolah data Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk (NTCR); 
Pengumpul bahan/data dalam pelaksanaan bimbingan kegiatan pembinaan kesejahteraan keluarga, kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan lainnya; 
Pelaksana dalam melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan; 

E. Urusan Umum

Urusan Umum mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretaris Desa di bidang umum, kepegawaian dan keuangan.

Dalam melaksanakan tugas, Urusan Umum mempunyai fungsi: 
Pengumpul dan pengolah kepegawaian; 
Pengumpul dan pengolah administrasi keuangan; 
Pengolah urusan perlengkapan dan inventaris Desa; 
Pengolah urusan rumah tangga Desa; 
Pengatur pelaksana rapat-rapat dinas dan upacara; 
Pengolah urusan surat menyurat kearsipan dan ekpedisi (Tata Usaha Desa): 
Pengumpul bahan dan penyusun laporan Pemerintah Desa; 
Pelaksana dalam melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan. 

F. Urusan Pemerintahan

Urusan Pemerintahan mempunyai tugas melaksanakan sebagai tugas Sekretaris Desa di bidang pemerintahan.

Dalam melaksanakan tugasnya Urusan Pemerintahan mempunyai fungsi: 
Pengumpul, pengolah dan pengevaluasi data di bidang pemerintahan Desa; 
Pengumpul bahan dalam rangka pembinaan wilayah dan masyarakat Desa; 
Pemberi pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan; 
Pelaksana tugas-tugas di bidang keagrariaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; 
Pembantu tugas-tugas di bidang administrasi kependudukan; 
Pembantu dan penyiap bahan dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dan perangkat Desa; 
Pembantu dan penyiap bahan-bahan dalam rangka pembinaan RT/RW; 
Pengumpul da penyusun laporan di bidang Pemerintahan; 
Pelaksana dalam melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan atasan. 

G. linmas Desa

Dalam melaksanakan tugasnya, Pulisi Desa mempunyai fungsi: 
Pengumpul, pengolah dan pengevaluasi data di bidang ketenteraman dan ketertiban; 
Pembina ketentraman dan ketertiban masyarakat; 
Pengumpul dan pengolah dalam penyelenggaraan kegiatan administrasi Pertahanan Sipil (HANSIP) dan Perlindungan Masyarakat (LINMAS); 
Pembina dalam mendamaikan perselisihan masyarakat; 
Pengumpul dan pengolah serta pembina kegiatan yang berkaitan dengan pembinaan kerukunan warga; 
Pengumpul bahan dan penyusun laporan di bidang ketentraman dan ketertiban; 
Pelaksana dalam melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan/Kepala Desa. 

H. Kepala Dusun

Tugas Kepala Dusun adalah membantu melaksanakan tugas dan kewajiban Kepala Desa dalam wilayah kerjanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Fungsi Kepala Dusun: 
Pembantu pelaksanaan tugas Kepala Desa di wilayah kerjanya; 
Pelaksana kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan; 
Pelaksana keputusan dan kebijakan Kepala Desa; 
Pembantu Kepala Desa dalam kegiatan pembinaan dan kerukunan warga; 
Pembina dan meningkatkan swadaya dan gotong royong; 
Pelaksana penyuluhan program Pemerintah Desa; 
Pelaksana dalam melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa. 

Posted by : GALANK

Kamis, 15 Mei 2014

Ruang Belajar SDN Inpres Lesu Berdinding Terpal



KM LENGGE WAWO,- Untuk mewujudkan cita-cita dan masa depannya yang lebih baik, sebanyak 52 orang siswa yang menimba ilmu di SDN Inpres Lesu Desa Raba Kecamatan Wawo, sudah pasti sangat mendambakan pengetahuan dan wawasan yang luas dari para tenaga pendidik (Guru) di sekolah setempat. Namun sayangnya, keinginan dari para calon generasi masa depan harapan bangsa tersebut tidak bisa berjalan denga mulus, lantaran tidak didukung oleh sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai, terutama ruang kelas. Terbukti, satu ruangan untuk proses KBM siswa sampai saat ini terpaksa dibagi menjadi dua, dengan dinding pemisahnya menggunakan terpal.

Rabu, 14 Mei 2014

KM Lengge Wawo Sosialisai Kampung Media NTB


KM LENGGE WAWO, - Anggota Kampung Media Lengge Wawo, beberapa hari yang lalu sempat berkunjung untuk silaturahmi dan sosialisasi tentang Portal Terbuka Kampung Media NTB ke beberapa desa yang berada di Kecamatan Wawo. Jadwal kunjungan beberapa hari yang lalu adalah di Desa Kombo dan Raba. Kami disambut dengan hangat dan ramah oleh beberapa warga dan staf desa yang berada di aula kantor Desa.

Desak Bangun Pasar Desa Untuk Tunjang Perekonomian Masyarakat

KM LENGGE WAWO,- Setiap pagi kerumunan orang di gang samping Mesjid Raya Desa Kombo mengusik saya untuk mencoba mendekati ingin mengetahui ada apa gerangan. Terlihat puluhan ibu-ibu, para gadis sibuk memilih dan bertransaksi. Saya coba mendekati karena rasa penasaran, eh….ternyata lagi ibu-ibu ini lagi bertransaksi sayur, ikan, tomat, cabe dan lain-lain kebutuhan rumah tangga untuk di dapur.

Tekan Kematian Ibu dan Bayi, PKM Wawo Buka Kelas Ibu Hamil


KM LENGGE WAWO,- Sebanyak 20 orang ibu hamil yang berada di Desa Kombo dan Raba mengikuti kegiatan Kelas Ibu Hamil di Aula kantor Desa Kombo. Kegitan ini merupakan program rutin Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Wawo dari dana Bantuan Kesehatan Masyarakat (BOK).

Selasa, 13 Mei 2014

Majelis Ta’alim Annisa Kabupaten Bima Santuni Lansia




KM LENGGE WAWO,- Majelis Ta’alim Annisa Kabupaten Bima menggelar kegiatan pembinaan Majelis Ta’alim Al Hidayah Kecamatan Wawo dan santunan para lansia di Desa Kombo Kecamatan Wawo, Sabtu (11/05). Kegiatan ini merupakan program rutin Majelis Ta’alim Annisa Kabupaten Bima.

Buah Naga Pembawa Keberuntungan



KM. LENGGE WAWO,- Adalah Mansyur, pemuda kelahiran Maria 19 Juni 1985 ayah 3 orang anak ini awalnya beternak bebek/itik. Hasil kerja sama dengan Nasarudin sang kakak, sudah  sekitar setahun lebih menekuni bidang ini dan menuai hasil yang lumayan. Untuk kecamatan Wawo beternak masih sangat jarang dilakukan oleh masyarakat,masyarakat lebih memilih bercocok tanam sehingga apa yang dilakukan oleh mansyur dkk ini adalah suatu terobosan baru.

Undang Undang Desa, Antara Pro Dan Kontra

KM. LENGGE WAWO,- Setelah melalui perdebatan panjang selama 7 tahun akhirnya sidang paripurna DPR RI, Rabu 18 Desember 2013 menyetujui rancangan Undang-Undang Desa untuk disahkan menjadi Undang-Undang Desa. Ribuan Kepala Desa diseluruh Indonesia menyambut dengan gegap gempita dan penuh dengan sukacita, kecuali daerah Padang Sumatera Barat yang menolak Undang-Undang tersebut.
Mengapa Undang-Undang Desa yang disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 15 Januari 2014 itu terasa begitu istimewa?  Bahkan berkali-kali Kepala Desa dari beberapa daerah di Indonesia berkumpul di Jakarta melakukan unjuk rasa menuntut agar RUU Desa segera disahkan menjadi Undang-Undang. Apa keistimewaan Undang-undang Desa tersebut ? Untuk mengetahui jawabannya ikuti uraian berikut ini.

Senin, 12 Mei 2014

Foto Foto Kegiatan Komunitas Sampela Lengge Maria (KSLM) Wawo



KM.LENGGE WAWO.- Komunitas Sampela Lengge Maria Wawo atau yang disingkat dengan KSLM Wawo telah beberapa kali menunjukan eksistensi mereka dimasyarakat dengan berbagai kegiatan, baik mengadakan kegiatan yang diadakan sendiri, membantu mensukseskan kegiatan pemerintah dan bahkan menjadi panitia inti berbagai kegiatan pemerintah, berikut adalah foto foto beberapa kegiatan KLSM yang sempat diabadikan.

Sabtu, 10 Mei 2014

Hasil Pertanian di Wawo Meningkat



KM LENGGEWAWO,- Meski intensitas atau curah hujan, khususnya diseluruh wilayah Kecamatan Wawo pada musim tanam tahun 2013-2014 sangat minim. Namun hasil pertanian seperti padi dan jagung yang diperoleh masyarakat setempat, terutama para petani sangatlah menjajikan bahkan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
 

Kamis, 08 Mei 2014

Rehab Pasanggrahan Wawo di Sorot



KM LENGGE WAWO,- Warga Kecamatan Wawo menyoroti dan memprotes Rehabilitasi bangunan penginapan Pesanggrahan Oi Wobo di Desa Maria Kecamatan Wawo. Pasalnya pengerjaan rehab salahsatu  bangunan  untuk penginapan itu dinilai asal-asalan, hal tersebut terlihat dari penggunaan kayu kap, usuk, dan reng yang sebagian besar menggunakan kayu berkualitas rendah, seperti kayu kapuk.

Senin, 05 Mei 2014

Bupati Bima Monitoring UN SMP di Kecamatan Wawo dan Sape

 KM LENGGEWAWO,- Bupati Bima  H. Syafrudin HM. Nur  melakukan monitoring pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMP di Kecamatan Wawo dan Kecamatan Sape. Tiba sekitar pukul 08.30 WIB, Bupati Bima  beserta rombongan langsung mengunjungi SMP 1 Wawo.

Pelaksanaan UN di Wawo Lancar



KM LENGGE WAWO,- Ujian Nasional SMP dan sederajat digelar senin (5/5) di Kecamatan Wawo Sub Rayon III Kabupaten Bima Ujian Nasional berlangsung lancar dan aman. Sebanyak 352 Siswa di tujuh SLTP/MTsN dan MA yang berada di Kecamatan Wawo serentak melaksanaan Ujian Nasional tanpa kendala dan hambatan.

Sabtu, 03 Mei 2014

Peringati Hardiknas UPT Dikpora Beri Penghargaan kepada Siswa dan Guru Berprestasi


KM LENGGE WAWO,- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei tahun 2014 ini di Kecamatan Wawo di Pimpin  oleh camat Wawo Syarifudin Daud, S. Sos yang bertindak sebagai inspektur upacara, dan komandan upacara, safrudin guru SDN 2 Kambilo yang dipusatkan dilapangan umum Wawo, Jum’at (02/05).

Usaha Batu Permata Desa Maria di Minati Tim Penilai Lomba Desa


KM LenggeWawo,-   Tim penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Bima, Rabu (30/4), menilai Desa Maria Kecamatan Wawo. Ketua Tim penilai, Putarman, SH disambut meriah oleh warga setempat dengan tari penyambutan Wura Bongi Monca dan kesenian tradisional lainnya. 

Festival Keraton Nasional 2014 Gandeng Kampung Media


KM LENGGEWAWO.- Komunitas Kampung Media Kota Bima melalui Koordinator Ruslan, S.Sos bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bima, bekerjasama dalam ikhtiar memeriahkan acara Festival Karaton Nasional IX (FKN) Bima. Kegiatan yang berskala nasional itu direncananya akan dihelat di Musium Asi Mbojo tanggal 6-10 September 2014 mendatang. 

Lagi-Lagi.....BSM Di Duga di Sunat


KM LENGGE WAWO,-      Bantuan Siswa Miskin ternyata tidak terlepas dari masalah. Hal ini terjadi di Kecamatan Wawo. Orang tua siswa SDN Inpres Kawae Desa Maria Utara, mengeluhkan pihak sekolah setempat memotong dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) sebesar Rp200 ribu/siswa, terutama siswa yang memeroleh Program Keluarga Harapan (PKH).

Jumat, 02 Mei 2014

Marsudi, Menunjukan Eksistensi Diantara Berbagai Keterbatasan


KM. LENGGE WAWO,-Berbicara kesenian diKabupaten Bima tak lengkap rasanya jika tidak menilik perkembangannya di Kecamatan Wawo, dengan kreatifitas anak mudanya yang banyak menghasilkan ragam kreasi seni yang inovatif tak salah jika kecamatan ini masuk ke dalam 8 besar kecamatn kreatif se – NTB. Hal ini tidak bisa dipungkiri dikarenakan banyaknya komunitas komunitas dan sanggar sanggar seni yang digalang oleh masyarakatnya  baik terbentuk secara independent maupun yang dibantu oleh pemerintah, di antaranya adalah Sanggar Seni La Diha, Sanggar seni Maruta, Komunitas Sampela Lengge Maria Wawo, Wadu Kajuji dan masih banyak lagi komunitas lainnya yang notabene bergerak dibidang seni dan budaya.