KM LENGGE,- Sistem
Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) berbasis web adalah salah satu sarana
untuk menghubungkan Rencana Umum Pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Melalui aplikasi ini Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
di masing masing-masing SKPD akan memperoleh kemudahan. Dengan cara ini maka
masyarakat luas akan memperoleh kemudahan dalam akses informasi pengadaan
barang dan jasa secara nasional.
Bupati Bima yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda
Bima Drs. H.Muzakkir, M.Sc saat membuka acara dalam arahannya Kamis (28/1)
saat membuka Penyusunan RUP dan Bimbingan Teknis Aplikasi
Pelaporan Online berbasis Sistem Rencana Umum Pengadaan (Sirup) lingkup
pemerintah Kabupaten Bima di aula kantor Bupati Bima.
Pada acara yang mengundang Kasubag Program/Keuangan SKPD lingkup pemerintah
Kabupaten Bima tersebut, Muzakkir dalam arahan mengatakan, Penyusunan RIO
dan Bimtek ini memiliki arti yang sangat penting dalam reformasi sistem
belanja yang lebih efektif, efisien dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Karena itu, dalam pelaksanaan pengadaan
barang/jasa pemerintah, dibutuhkan SDM yang handal, kompeten dan
berintegritas tinggi sehingga penyempurnaan peraturan ini penting
dipahami agar dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa dapat dilakukan dengan
aman dan sesuai prosedur yang dapat mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan
nepotisme “Karena tidak jarang dan bahkan banyak kita lihat tindak pidana
korupsi, terjadi dalam proses pengadaan barang/jasa tersebut,. Katanya.
Dengan adanya Bimtek ini maka prinsip-prinsip efisien, efektif,
transparan, terbuka akan dipatuhi. “Jika prinsip tersebut dipatuhi, maka
kita dapat menjamin proses pengadaan barang/jasa berjalan baik dan
hasilnya pun bisa diterima oleh semua pihak. Begitu juga sebaliknya, jika ada
salah satu prinsip tersebut yang dilanggar, maka potensi kegaduhan akan terjadi
yang akan mengakibatkan lambannya laju pembangunan di daerah kita.
Muzakir M.Sc berharap dengan adannya Bimtek ini kedepanya para
peserta Bimtek ini mendapatkan informasi yang sangat penting dalam rangka
pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang efektif,
efisien, handal, kompeten serta berintegritas tinggi.
Imbuhnya.
Narasumber Bimtek yang juga Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Taufik, ST,
MT dalam pemaparannya menyampaikan, penerapan RUP mengacu kepada surat Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang / jasa pemerintah, (LKPP) nomor 76 / KA /10 / 2014
tentang kewajiban mengumumkan rencana umum pengadaan (RUP) dengan menggunakan
SiRUP.
SiRUP ini juga dapat membantu
menciptakan sistem pengawasan yang lebih baik. Pasalnya, masyarakat dapat ikut
serta dalam mengawal program pengadaan pemerintah. "Masyarakat bisa
melihat proyek pengadaan apa saja yang sedang direncanakan pemerintah daerah
masing-masing sekaligus melihat rincian informasi seperti satuan kerja,
lokasi kegiatan.
Komponen
lainnya mencakup nama paket pengadaan, tanggal pengumuman, sumber dana dan
pagu, mata anggaran, metode pemilihan penyedia dan jadwal pelaksanaan pekerjaan
sekaligus dapat mengakses informasi pengadaan barang dan jasa melalui kegiatan
dan pengadaan barang dan jasa yang akan dilakukan. Terangnya
Taufik menjelaskan
berkaitan dengan progres pengumuman APBD Kabupaten Bima tahun anggaran 2015
melalui aplikasi SiRUP pada komponen belanja langsung mencapai Rp.
481,6 miliar , pengumuman melalui SiRUP Rp.410,9 atau mencapai 85 persen.
Sementara pomponen belanja yang belum diumumkan mencapai Rp. 70, 7 milyar.
Dalam Penyusunan RUP Kamis (28/1) peserta akan dibekali informasi tatacara
pengisian RUP, selanjutnya, Jumat dan Sabtu (29-30 Januari) peserta akan
menerima materi Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi
Pelaporan (SMEP) di Hotel Mutmainah.
.(Efan)
0 komentar:
Posting Komentar