Sesi akhir Rapat Evaluasi Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penanganan Stunting Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2020 Selasa (15/12) di Aula Hotel Lila Graha Kota Bima menghasilkan sejumlah rekomendasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) yaitu validasi data hasil pengukuran balita stunting harus melibatkan aparat desa, Kepala Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Ketua RT/RW.
Peserta
juga menyepakati rekomendasi dimana KPM diharapkan terlibat aktif terutama
dalam Membantu akselerasi pemutakhiran aplikasi online pencatatan dan pelaporan
gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM). Juga perlunya pelatihan peningkatan
kapasitas SDM penginput e-PPGBM. Selain itu disepakati pula mulai tahun 2021
memastikan 5 paket layanan stunting diterima oleh sasaran dan difasilitasi DPMD
dan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial
Dasar (TAPSD).
Disamping
itu, mulai tahun 2021, dilakukan pengembangan sistem informasi desa (SID) oleh
desa yang difasilitasi DPMD, Bappeda,
Kominfo dan KOMPAK. Demikian halnya Sistem Informasi Posyandu (SIP) Online
direncanakan mulai diterapkan Tahun 2021.
Untuk
meningkatkan cakupan desa menerapkan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang baru
mencapai18% dari jumlah desa melalui APBD bisa dilaksanakan secara mandiri oleh
desa melalui ADD, juga optimalisasi kegiatan Rakorcam dan Rakordes untuk
menyampaikan dan menyelaraskan kegiatan
dan anggaran.
Aspek
lain yang disepakati sebagai RTL yaitu perlunya melibatkan TP. PKK
kecamatan-desa dalam kegiatan pelayanan kesehatan di desa khususnya Posyandu
dan optimalisasi peran Pokja Posyandu desa dalam pencegahan dan penanganan
stunting di tingkat desa. Demikian halnya sinkronisasi waktu kegiatan lintas OPD pemangku kegiatan stunting
Dihadapan
100 peserta yang berasal dari pejabat Perangkat Daerah terkait, Camat,
Kepala Desa, Para Kepala Puskesmas, Koordinator Gizi dan pengelola data
gizi dari 21 Puskesmas Se-Kabupaten Bima tersebut, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Bima dr. H.
Ganis Kristanto menekankan pentingnya koordinasi lintas sektoral dalam aksi
penanganan stunting. “penanganan stunting merupakan kegiatan lintas sektoral
yang tidak bisa diobati, tapi bisa dicegah dan semua pihak memmpunyai peran
untuk mencegah gagal tumbuh anak ini”. Ungkapnya.
Dr. Ganis yang menutup seluruh rangkaian pertemuan tersebut kembali menekankan pentingnya para tenaga kesehatan khususnya yang mengabdi di Puskesmas hingga tingkat desa untuk mensosialisasikan pentingnya menerapkan Gerakan 3 M di di masyarakat agar Pandemi Covid - 19 bisa ditangani dengan baik". Tutupnya. (KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar