Diskusi Kelompok Terpumpun/Focus Discussion Group (FGD) dan Review Program Pelembagaan Akuntabilitas Sosial untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif kerjasama FITRA Indonesia melalui Perkumpulan Solidaritas Untuk Demokrasi (SOLUD) NTB dan KOMPAK yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Bima, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Pemerintah Australia D-FAT berlangsung Senin (28/12) di Cafe Falcao - Sonco Tengge Kota Bima.
Dalam FGD yang secara khusus mengundang sejumlah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan para Sekretaris Desa Penapali, Donggobolo, Dadibou Kecamatan Woha dan Desa Sanolo, Rada dan Nggembe Kecamatan Bolo tersebut, Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Sosial dan Budaya Bappeda Kabupaten Bima Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc mengharapkan agar para pemangku pembangunan baik di tingkat desa, kecamatan dan perangkat daerah untuk saling mendukung pelaksanaan tugas.
Raani juga mengemukakan pentingnya
pemerintah desa memilah aspirasi berdasarkan
kebutuhan prioritas mengingat terbatasnya alokasi dana pembangunan. Disamping
pada saat yang sama dapat menyampaikan data pembangunan secara ukur dan bisa
dipertanggungjawabkan sebagai alat ukur untuk melakukan evaluasi capaian
pembangunan
Berkaitan dengan program dan kegiatan yang ada dan sudah difasilitasi melalui program Sekolah Anggaran (SEKAR) desa maka pihaknya akan melakukan replikasi secara mandiri untuk menjamin keberlanjutan program tersebut. Tutupnya.
Narasumber lainnya Kepala Bidang Pembangunan
Desa DPMD Kabupaten Bima El- Faisal SEi,. MM memaparkan perubahan skema alokasi
anggaran desa.
"Jika pada tahun-tahun sebelumnya, jumlah
dana desa yang dialokasikan oleh
pemerintah relatif sama, maka mulai tahun anggaran 2021, jumlah dana desa akan
bergantung kepada ada jumlah penduduk di masing-masing desa sesuai dengan
klasifikasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah".
Faisal juga memaparkan adanya perubahan pada
aspek perencanaan. "Pada Tahun Anggaran 2021 akan ada perubahan model
rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes) dimana keteraturan dokumen akan lebih
baik dibanding tahun sebelumnya yang tidak dikenal keteraturan mekanisme dan
instrumen perencanaan". Tandasnya.
Pada FGD yang dipandu oleh Kasubbid PMD Bappeda Yadi Kusmayadin SE itu, juga menghadirkan dua narasumber lain yaitu Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Diseminasi Informasi Diskominfotik Kabupaten Bima Suryadin S.S,. M.Si dan Kepala Seksi Kelembagaan DPMD Syamsurizal S.Sos.
Local Coordinator Bima M. Qadafi yang memberikan review pertemuan tersebut
menyampaikan beberapa poin penting antara lain pentingnya pemerintah desa
memastikan apakah program berdampak
bagi penerima manfaat atau tidak, khususnya di masa Pandemi COVID-19. "Jika sebuah program
dijabarkan makaseluruh lapisan pemangku kepentingan, pemangku kewajiban,
penerima manfaat dan pelaksana program harus berpartisipatif melakukan
review". Ungkapnya.
Qadafi juga menggaris bawahi sejauh mana
akuntabilitas sosial, transparansi dan partisipatif dipraktekan dan pelaksanaan
pemerintahan desa dan respon terhadap pencegahan dan penanganan terhadap
COVID-19 di desa. (KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar