Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Rabu, 24 April 2013

Panitia Penyelenggara Pemilu Terima Honor Dobel


KM. LENGGE WAWO,- Penyelenggara Pemilu Legislatif 2014 tingkat Panitia Pengutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Bima agar segera menggelar rapat pleno mengenai pemilihan ketua, menyusun personel sekretariat, dan  petugas Pantarlih untuk Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Bima.

Sekretaris KPU Kabupaten Bima, Aidin, SH, mengatakan, berkaitan dengan ketua, sekretaris dan bendahara PPK dan  PPS. Pleno itu bisa memilih yang baru atau tetap mengusulkan seperti Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Namun, yang lebih utama merupakan hasil rapat pleno PPK dan PPS. Hanya saja untuk pengusulan sekretariat perlu berkoordinasi dengan Camat setempat.

 “Karena Pak Camat lah yang lebih mengetahui tentang pegawainya. Karena itu harus berkoordinasi dengan mereka sebelum mengusulkan sekretaris dan bendahara,” ujarnya usai pelantikan dan pengukuhan PPK dan PPS di halaman kantor KPU Kabupaten Bima.

Berkaitan honor dobel yang diterima PPK dan PPS, kata Aidin, dengan sudah ada dipanya sudah datang, tetapi untuk penyempurnaan akan dilakukan KPU Pusat sekitar akhir April mendatang sekaligus mengesahan hal yang berkaitan dengan  23 PPS yang belum terakomodir. Berdasarkan Dipa KPU sekitar 10 bulan. “Setelah kita kembali dari KPU pusat di Jakarta nanti baru ada kepastian mengenai pembayaran itu,” katanya.

Berkaitan dengan kekurangan 23 Desa Pemekaran, katanya, akan ada revisi mengenai perubahan jumlah desa di Indonesia khususnya di Kabupaten Bima. Perubahan itu akan ditindaklanjuti dengan Peraturan KPU. Namun, perlu disiasati untuk kontinuitas penyelenggaraan Pemilu Legislatif akan diusulkan petugas Pantarlih akan dilaksanakan  oleh PPS karena honor petugas Pantarlih sekitar Rp400 ribu/bulan selama dua bulan hampir sama dengan jumlah honor PPS.

 “Karena mereka juga termasuk keluarga besar kita maka wajar memikirkan nasibnya sambil menunggu keputusan KPU Pusat berkaitan dengan belum diakomodirnya 23 desa pemekaran itu,” katanya.

Dia berharap 23 PPS yang belum dilantik bersabar hingga ada penetapan dari Mendagri dan KPU pusat berkaitan dengan desa pemekaran itu. Kalau di Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur tidak ada masalah karena semua sudah terakomodir, tetapi ternyata di tingkat pusat belum terakomodir. (AJI)

2 komentar:

  1. Memang ada honornya untuk melaksanakan pendataan data pemilih sementara yang dilakukan oleh para ketua RT atau untuk petugas yang ditunjuk oleh KPU

    BalasHapus
  2. Memang petugas pemutahiran data yang dilimpahkan oleh pihak Desa ada honornya gitu terima kasih

    BalasHapus