KM. LENGGE WAWO,- Penyelenggara Pemilu Legislatif 2014 tingkat Panitia Pengutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Bima agar segera menggelar rapat pleno mengenai pemilihan ketua, menyusun personel sekretariat, dan petugas Pantarlih untuk Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Bima.
Sekretaris KPU Kabupaten Bima, Aidin, SH, mengatakan, berkaitan dengan ketua, sekretaris dan bendahara PPK dan PPS. Pleno itu bisa memilih yang baru atau tetap mengusulkan seperti Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Namun, yang lebih utama merupakan hasil rapat pleno PPK dan PPS. Hanya saja untuk pengusulan sekretariat perlu berkoordinasi dengan Camat setempat.
“Karena Pak Camat lah yang lebih mengetahui tentang pegawainya. Karena itu harus berkoordinasi dengan mereka sebelum mengusulkan sekretaris dan bendahara,” ujarnya usai pelantikan dan pengukuhan PPK dan PPS di halaman kantor KPU Kabupaten Bima.
Berkaitan honor dobel yang diterima PPK dan PPS, kata Aidin, dengan sudah ada dipanya sudah datang, tetapi untuk penyempurnaan akan dilakukan KPU Pusat sekitar akhir April mendatang sekaligus mengesahan hal yang berkaitan dengan 23 PPS yang belum terakomodir. Berdasarkan Dipa KPU sekitar 10 bulan. “Setelah kita kembali dari KPU pusat di Jakarta nanti baru ada kepastian mengenai pembayaran itu,” katanya.
Berkaitan dengan kekurangan 23 Desa Pemekaran, katanya, akan ada revisi mengenai perubahan jumlah desa di Indonesia khususnya di Kabupaten Bima. Perubahan itu akan ditindaklanjuti dengan Peraturan KPU. Namun, perlu disiasati untuk kontinuitas penyelenggaraan Pemilu Legislatif akan diusulkan petugas Pantarlih akan dilaksanakan oleh PPS karena honor petugas Pantarlih sekitar Rp400 ribu/bulan selama dua bulan hampir sama dengan jumlah honor PPS.
“Karena mereka juga termasuk keluarga besar kita maka wajar memikirkan nasibnya sambil menunggu keputusan KPU Pusat berkaitan dengan belum diakomodirnya 23 desa pemekaran itu,” katanya.
Dia berharap 23 PPS yang belum dilantik bersabar hingga ada penetapan dari Mendagri dan KPU pusat berkaitan dengan desa pemekaran itu. Kalau di Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur tidak ada masalah karena semua sudah terakomodir, tetapi ternyata di tingkat pusat belum terakomodir. (AJI)
Memang ada honornya untuk melaksanakan pendataan data pemilih sementara yang dilakukan oleh para ketua RT atau untuk petugas yang ditunjuk oleh KPU
BalasHapusMemang petugas pemutahiran data yang dilimpahkan oleh pihak Desa ada honornya gitu terima kasih
BalasHapus