Bima,- Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kemasyarakatan Kabupaten Bima tahun 2021 berlangsung Rabu (8 /12/2021) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati diikuti oleh para Camat, Danramil dan para Kapolsek Se-Kabupaten Bima.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bima Hj.
Indah Dhamayanti Putri, SE yang memimpin rapat didampingi Dandim 1608/Bima
Letkol. Inf. Mustafa Kemal, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bima Drs. H.
Arifudin, Wakapolres Bima Kota Kompol. Mujahidin dan Polres Kabupaten Bima.
Bupati dalam arahannya mengemukakan pentingnya pelaksanaan rapat.
"Rakor penting untuk memastikan kesiap
siagaan pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menghadapi setiap potensi
terjadinya konflik. Pada saat yang sama
juga menjadi wahana untuk melakukan evaluasi masalah yang muncul di
masing-masing wilayah untuk diselesaikan.
Perlu dipahami bersama bahwa penanganan
konflik adalah tanggung jawab bersama, karena itu tidak boleh saling
menyalahkan, tetapi memastikan kesiapan
agar masing-masing wilayah dalam situasi
yang kondusif. Karena itu, peran TNI dan
POLRI amat penting dalam ikut membantu
memberikan pencerahan dan pemahaman
dalam setiap munculnya aksi yang dilakukan elemen masyarakat".
Terang Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Mustafa Kemal
dalam pemaparannya menekankan pentingnya kesamaan persepsi sebagai sebuah tim,
tidak boleh saling menyalahkan, tapi
harus bekerjasama dalam penanganan masalah yang terjadi dalam masyarakat.
"Camat, Kapolsek dan Danramil harus kompak, demikian halnya Kepala desa, Bhabinkabtibmas dan Babinsa, ini
penting agar tujuan menciptakan Kamtibmas tercapai". Jelas Putra Aceh ini.
Dijelaskan Dandim, konflik sosial di Bima
umumnya perkelahian antar kampung yang
sebagaian besar dipicu oleh minuman keras dan selanjutnya bertindak anarkis.
Jadi, miras ini yang harus lebih dahulu diberantas dan semua memiliki peran untuk mencegah sehingga tidak ada
tindakan lanjutan yang terjadi serta akan mengurangi konflik.
Jika ditemukan Miras, tangkap, ambil dan
musnahkan agar tidak menimbulkan keresahan. Disamping itu, peran tokoh
masyarakat, alim ulama dan orang tua sangat penting dalam mengingatkan
dan menjaga keluarga masing-masing". Tegas Dandim.
Senada dengan Dandim, Wakapolres Bima Kota
Kompol. Mujahidin mengatakan, ujung tombak penyelesaian konflik sosial adalah aparat yang bertugas di tingkat desa. Sebagai anggota Polri, Bhabinkamtibmas jangan
menunggu munculnya masalah, peran aparat penting memberikan pemahaman dan
mencairkan suasana, agar tidak berkembang dan menimbulkan konflik yang
menganggu stabilitas. Artinya, sinergitas tiga pilar (Kepala Desa, Babinsa dan
Bhabinkamtibmas) mutlak diperlukan dalam memberikan pembinaan kepada seluruh
elemen masyarakat". Pungkas Mujahidin.
0 komentar:
Posting Komentar