Bima,- Focus Discussion Group (diskusi terpumpun) Penyusunan Peraturan Bupati tentang Tatacara Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Sekolah Anggaran Desa kerjasama SEKNAS Fitra Indonesia, SOLUD NTB dan KOMPAK yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Bima, Kementerian PDTT dan Pemerintah Australia Jumat (3/12) di Sampana Kafe kota Bima.
Pada FGD yang mengundang para Pejabat
Eselon III setda dan Bappeda, DPMD,
kecamatan dampingan KOMPAK, Sekretaris Bappeda Kabupaten Bima H.
Fahrudin S.Sos M.Ap yang membuka FGD tersebut mengungkapkan, embrio Sekar Desa sudah ada di beberapa
kecamatan dan berharap 191 desa ini dapat diaplikasikan. Karena itu aspek
akuntabilitas mulai pada tahap perencanaan, penganggaran sampai evaluasi
merupakan satu keharusan". Jelasnya.
Di satu sisi, siklus dan alur perencanaan
dan penganggaran di desa harus dipikirkan supaya sinkron dengan alur
perencanaan di tingkat kecamatan dan Kabupaten. Namun di sisi lain, tujuan
peningkatan kapasitas BPD, peningkatan kapasitas musyawarah desa adalah
mengkonversi aspirasi menjadi perencanaan dan penganggaran yang tertuang dalam
dokumen RKPD. Karena itu, perlu diatur apa yang akan diaplikasikan secara
berkelanjutan tidak berhenti pada saat KOMPAK sudah tidak bermitra. Jelasnya.
Sebelumnya, Local Coordinator KOMPAK Bima
Asrullah Lukman dalam sambutannya mengatakan, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti
Putri SE menjadi narasumber dihadapan
para Kepala Daerah Se NTB dan Gubernur pada Pekan Inovasi yang diadakan KOMPAK dan memaparkan inovasi Dana Insentif Desa
(DINDA) pertengahan bulan Desember mendatang dan salah satu bagian akhir dari
inovasi tersebut adalah memunculkan sekolah anggaran desa (SekarDesa).
"Jika program ini diatur dalam Perbup
maka akan menjadi satu-satunya di Indonesia yang mengatur tentang tata cara
peningkatan kapasitas BPD dan
mudah-mudahan ini menjadi satu inovasi baru di Kabupaten Bima".
Terang Asrullah.
Dikatakan Asrullah, KOMPAK, Seknas Fitra dan Solud membantu
Kabupaten Bima dalam proses penguatan kapasitas mudah-mudahan bisa
berkelanjutan oleh mitra yang ada.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima
Tajudin SH, M.Si menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas fasilitasi
KOMPAK, SOLUD NTB dan Seknas Fitra yang
secara luar biasa turut mengambil bagian dalam penguatan aspek regulasi
pemerintahan desa.
Mudah-mudahan rintisan kegiatan ini bisa
berlanjut karena Sekar Desa memberikan makna yang berarti dalam peningkatan
kapasitas BPD pada 191 desa. Namun sebaran desa yang secara spesifik membahas
Sekar masih belum merata kecuali pada desa dampingan Solud.
'Bupati juga memberikan apresiasi atas
kinerja mitra, apalagi diterbitkannya Perbup yang akan segera ditandatangani
tahun 2022 mendatang dan kami menjamin program ini akan dilaksanakan secara
berkelanjutan Kabupaten Bima". Tutup Tajudin. (Adpim Bima)
0 komentar:
Posting Komentar