Beberapa elemen yang menjadi fokus riset yaitu tata kelola
pemerintah desa sebelum dan sesudah implementasi UU Desa, hal-hal positif yang
dihasilkan oleh regulasi tersebut maupun kendala dan tantangan yang dihadapi.
Riset juga menyampaikan sejumlah rekomendasi. Berkaitan dengan dampak Covid,
para sekdes mengamukakan data pandemi telah berdampak luas pada semua bidang kehidupan baik pendidikan, sosial budaya maupun aspek
lainnya.
Hasil riset tersebut direview dalam Diskusi Kelompok
Terpumpun/Focus Discussion Group (FGD) dan Review Program Pelembagaan
Akuntabilitas Sosial untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan
partisipatif kerjasama FITRA Indonesia melalui Perkumpulan Solidaritas Untuk
Demokrasi (SOLUD) NTB dan KOMPAK Rabu
(13/01) kembali dihelat kegiatan yang
sama di Cafe Ilo Peta Kota Bima.
Kepala Bappeda Kabupaten Bima yang diwakili Kepala Bidang
Perencanaan Pembangunan Sosial dan Budaya
Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc
mengemukakan bahwa para sekretaris desa yang mendapatkan mandat Untuk
melakukan riset sudah bekerja sesuai dengan arahan. “Hasil riset tersebut akan
dijadikan sebagai acuan policy brief untuk dilanjutkan kepada pengambil
kebijakan di tingkat Kabupaten”. Jelasnya.
Koordinator KOMPAK Bima Asrullah mengatakan riset tersebut
menitikberatkan pada tata kelola dana desa untuk melakukan survei terhadap
dampak penggunaan dana tersebut. Dirinya berharap agar hasil riset tersebut
bisa memunculkan data dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir untuk melihat
pengelolaan dana desa. “Mudah-mudahan Policy Brief bisa memunculkan gambaran
pengelolaan dana desa dalam 5 tahun terakhir.
Selain kedua penelaah tersebut, FGD juga mendapatkan masukan
dari Kepala Bidang Pembangunan Desa DPMD Kabupaten Bima El- Faisal SEi,.
MM dan Kepala Bidang Komunikasi Publik
dan Diseminasi Informassi Diskominfostik Suryadin, S.S., M.Si.
Local Coordinator
SOLUD Bima M. Qadafi dalam pemaparannya
mengatakan, review hasil riset yang dihadiri
pejabat terkait dari Bappeda,
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas Kominfotik Kabupaten Bima
menjadi acuan penyusunan “Policy Brief”, sebuah dokumen telaahan kebijakan
sebagai acuan advokasi kebijakan tata kelola pemerintahan desa.
Riset ini mengacu kepada keinginan Sekretariat Nasional
(SEKNAS) FITRA yang ingin melihat dampak, baik sebelum maupun sesudah
implementasi UU Desa. Sehingga ada rekomendasi terkait aspek yang ingin disampaikan oleh mitra di tingkat
desa baik untuk pemerintah desa, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat”.
Terangnya. (KIM WAWO)