Dalam upaya peningkatan kualitas, kompetensi dan perlindungan pekerja migran
indonesia, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan
penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti
Putri SE.
MoU tersebut ditandatangani oleh Bupati
Bima dengan Kepala BP2MI Benny Rhamdani , Kamis (4/11/2021) di The Stones Hotel Kuta Bali. Pada kesempatan tersebut Bupati didampingi oleh Staf Ahli Drs Ishaka dan Iwan Setiawan, SE, Pelaksana
Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Fatahullah S.Pd dan Kabid Pembinaan,
Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja Ruvaidah, ST, MT.
Selain Kepala BP2MI, acara tersebut juga hadiri Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB RI) Tjahjo
Kumolo sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) BP2MI
dengan enam kepala daerah dan Gubernur
Bali.
Dalam konferensi pers yang berlangsung usai penandatanganan nota kesepakatan tersebut Bupati Bima menyampaikan apresiasi apa yang dilaksanakan oleh BP2MI dalam upaya mengurangi beban pekerja migran berhubungan langsung dengan para calo.
"Kami akan melakukan sosialisasi dan
imbauan kepada 191 desa di Kabupaten
Bima agar mereka memilih jalur resmi untuk berangkat sebagai pekerja migran dan
akan mengoptimalkan pelayanan terpadu satu pintu keimigrasian agar tidak
berurusan dengan Calo". Ungkap Bupati.
Demikian halnya dalam menjamin keselamatan
para pekerja migran dan meminimalisir permasalahan mereka hadapi, Pemerintah
daerah sudah merumuskan dan memetakan permasalahan yang ada untuk dicarikan. (KIM WAWO)