Menyusul makin meluasnya
penyebaran penyakit rabies pada beberapa Kecamatan, Bidang Kesehatan Hewan
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima terus melakukan tindakan
untuk meminimalisir dampak kasus Rabies di Kabupaten Bima.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima Drh. Joko Agus Guyanto
mengatakan, "kasus terbaru Minggu (14/4) terjadi 2 kasus gigitan pada 2
orang balita masing-masing berumur 4 tahun yang sedang bermain di depan
rumahnya dan balita 2 tahun yang sedang tidur di dalam rumahnya.
Hingga tanggal 14 April telah
terjadi 96 kasus gigitan Hewan Penyebar Rabies (HPR) anjing dan menyebar pada
11 kecamatan dan 32 desa di Kabupaten Bima.
"Untuk mengurangi resiko penyakit tersebut, tindakan
penanganan yang sudah dilakukan antara lain, sosialisasi/KIE kepada masyarakat,
menyebarkan Instruksi Bupati terkait Rabies serta pengendalian populasi hewan
penular rabies/anjing liar.
Tindakan lainnya jelas Joko
adalah vaksinasi anjing berpemilik dan
berkoordinasi intensif dengan
Dinas Kesehatan untuk penanganan korban gigitan". Kata Joko.
Berdasarkan catatan tim yang
melakukan tugas lapangan pemberantasan rabies, kasus gigitan di kecamatan
Donggo 23 kasus, Madapangga 12 kasus, Sanggar 42 kasus, Bolo 5 kasus, Soromandi
4 kasus dan Kecamatan Woha 1 kasus.
Kecamatan lainnya yang terpapar
rabies kata Joko yaitu Ambalawi 3 kasus, Langgudu 2 kasus, Lambu 2 kasus, Tambora 1 kasus dan Kecamatan Palibelo 1
kasus.
Dari data yang ada,
"Kecamatan terbanyak kasus gigitan terjadi di Sanggar dengan 42 kasus.
Penyebab utamanya adalah wilayah kecamatan Sanggar berbatasan langsung dengan
Kabupaten Dompu". Terang Joko. Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima didukung olehTim Komunikasi
Publik Diskominfostik. (KM LENGGE/KIM
WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar