Bupati
Bima H. Indah Dhamayanti Putri SE melalui surat edaran bernomor 443.2/015/0
3.2/2020 menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, para Camat
dan Kepala Puskesmas Se- Kabupaten Bima untuk meningkatkan kewaspadaan
penyebaran virus Corona di masing-masing wilayah.
Mengingat
adanya penyebaran penyakit yang disebabkan oleh virus Corona dan saat ini sudah
menyebar ke 100 negara, Bupati
menghimbau kepada pihak terkait dan seluruh elemen masyarakat agar tetap
tenang, jangan panik dan selalu menjaga kesehatan dengan perilaku hidup bersih
dan sehat sebagai bentuk kewaspadaan.
Bupati
juga mengingatkan agar masyarakat lebih waspada bila muncul gejala batuk pilek
sakit tenggorokan demam dan dan segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat
yaitu Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Bupati
juga mengimbau agar masyarakat menjalankan pola hidup sehat seperti rajin
mencuci tangan dengan sabun minimal 20 detik, menghindari memegang area muka,
mulut dan hidung bila tangan belum dicuci. Gunakan masker saat sakit, batuk,
pilek atau flu dan berada di area rumah sakit termasuk tempat keramaian.
Warga
juga dihimbau agar makan dan minum secara teratur yang bergizi serta
menghindari konsumsi minuman beralkohol dan merokok, tidur dan istirahat cukup
serta olahraga yang teratur.
Untuk
menghindari bias informasi, Bupati menghimbau semua pihak agar terlebih dahulu
berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima sebelum membuat
pernyataan-pernyataan terkait dengan pasien yang menunjukkan tanda-tanda demam
guna menghindari berita yang kurang tepat dan tidak menimbulkan keresahan
masyarakat.
Secara
khusus Bupati juga menginstruksikan agar
semua Kepala Puskesmas lebih aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan
kepada masyarakat dalam setiap kesempatan untuk menanggulangi gejala klinis
wabah ini.
Bagi
masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut agar menghubungi Posko
Kewaspadaan Virus Corona pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Rifaid. S.Sos. M.Ap (085 333 178 014), Khairunnisyah (081 389 885 333) dan Sri
Kurniawati (085 242 329 318). (KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar