KM LENGGE,- Selasa (4/9), bertempat di Gedung PKK Kab. Bima, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Bima H. Qurban, SH mewakili Bupati Bima hadir pada acara Bimbingan Teknis Tata Cara Pengurusan Pensiun dan Taspen lingkup Pemerintah Kab. Bima. Turut hadir dalam acara tersebut Drs. Abdul Salam Gasing, MH selaku perwakilan Kepala BKN Regional X Denpasar, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian BKD dan Diklat Kab. Bima Dr. Rusli, S.Sos.,M.Si dan para Kasubag Kepegawaian OPD lingkup Kab. Bima serta para calon pensiun TMT bulan Oktober 2018 sampai 1 Januari 2019.
H. Qurban, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa seiring perjalanan umur, semua PNS akan memasuki masa pensiun (Purnabhakti). Hal ini membawa konsekwensi keharusan untuk mempersiapkan diri baik mental maupun kemampuan dan keterampilan lain yang dapat digunakan sebagai modal dalam hidup di lingkungan baru.
Lebih lanjut, disampaikan pula bahwa purna Bhakti adalah masa penghargaan atas kinerja dan dedikasi selama bertugas. Dalam Masa Purna Bhaktinya, seorang Pensiunan PNS menerima Tunjangan yang besarannya tidak sebesar gaji pokok selama menjadi PNS. Hal lain yang juga membarenginya adalah adanya perubahan dari aktivitas yang tadinya bekerja menjadi tidak bekerja, yang tadinya memiliki keterlibatan kerja atau peran di tempat kerja menjadi sudah tidak ada lagi, adanya penurunan pendapatan, adanya perubahan relasi sosial, adanya penurunan kesehatan karena usia yang semakin bertambah dan sebagainya.
Terkait hal ini, Bupati berpesan khusus kepada PNS yang akan segera pensiun, agar mampu menyesuaikan diri dan menerima perubahan lingkungan, mempunyai alternatif dan berani mengambil keputusan untuk melakukan aktivitas yang positif.
Dr. Rusli, S.Sos.,M.Si selaku Ketua Panitia dalam laporannya mengatakan bahwa bimtek ini menjadi bagian terpenting untuk mengadakan penyesuaian keterampilan teknis, sehingga diharapkan Pensiun PNS atau Pensiun Janda/Duda dapat diberikan sesuai dengan waktu, sasaran dan jumlah yang tepat serta kualitas yang baik. Adapun tujuan dari bimtek tersebut yaitu untuk memperbaiki keterampilan teknis agar Pejabat/PNS yang menangani kepegawaian memiliki kemampuan untuk melakukan verifikasi keabsahan, kelengkapan serta keakuratan data/berkas atau persyaratan-persyaratan usul pension PNS atau Pensiun Janda/Duda.
Peserta bimtek tersebut berjumlah 120 orang, yang terdiri dari pejabat yang menangani kepegawaian yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian pada dinas/badan sebanyak 30 orang, Kepala TU pada UPT Dikbudpora Kecamatan sebanyak 18 orang, dan Kepala TU pada Puskesmas sebanyak 20 orang serta PNS yang mendekati pensiun sebanyak 52 orang. (Humas/KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar