KM LENGGE,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Wawo, Senin (10/9/2018) menurunkan baliho, spanduk, dan berbagai jenis media alat peraga kampanye calon anggota legislatif 2019 yang terpampang di seluruh area bebas atribut kampanye.
Operasi bersih area bebas atribut kampanye itu dilakukan Satpol PP bekerjasama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Wawo dan PPK Kecamatan Wawo.
Selain itu, penurunan alat peraga kampanye itu juga dilakukan terhadap baliho dan berbagai atribut kampanye lainnya yang dipancang dengan dipaku pada pepohonan.
Sasaran kegiatan penertiban ini, diarahkan terhadap semua atribut kampanye yang tempat dan waktu pemasangannya tidak sesuai dengan peraturan. (jhn)
0 komentar:
Posting Komentar