Kabupaten
Bima dinilai oleh Pemerintah Pusat berhasil dalam menurunkan secara signifikan
angka stunting sepanjang tahun 2020.
Untuk mengoptimalkan intervensi penanganan stunting secara terintegrasi
baik di tingkat pusat maupun daerah Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional RI secara khusus mengundang Pemerintah
Kabupaten Bima melalui Bappeda dan instansi terkait melakukan Review Pengendalian Dana Alokasi
Khusus (DAK) untuk penurunan stunting Tahun Anggaran 2020.
Untuk mengioptimalkan persiapan pemaparan tersebut Senin (15/02) dilakukan Rapat Koordinasi Kinerja Penanganan Stunting di Kabupaten Bima yang berlangsung di Kantor Bappeda Kabupaten Bima dan diikuti 17 peserta yang merupakan perwakilan Bappeda, Dinas PU PR, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo dan Statistik, Dinas Dikbudporra dan Dinas Perkim.
Pelaksana
Tugas Kepala Bappeda Kabupaten Bima Drs. H. Muzakkir M.Sc yang memimpin rapat
tersebut mengemukakan, “Bappenas ingin melakukan redesain tata kelola Dana
Alokasi Khusus (DAK) terkait penanganan stunting. Terkait hal tersebut Bappeda
Kabupaten Bima diminta untuk memberikan masukan bagi upaya perbaikan pemanfaatan DAK stunting tersebut.
Pada
rapat yang juga dihadiri Sekretaris Bappeda H. Fahrudin S.Sos, M.AP tersebut,
Kepala Bappeda mengungkapkan, “DAK stunting menyebar ke sejumlah perangkat
daerah terkait, maka perlu dilakukan identifikasi baik DAK fisik maupun DAK
Non-Fisik untuk mengoptimalkan pengelolaan
dan pencapaian target penurunan stunting di tingkat daerah. Oleh karena itu perlu dilakukan koordinasi
lintas sektoral untuk memastikan tata kelola berlangsung sesuai dengan target
yang sudah ditetapkan”. Jelasnya.
Sebelumnya,
Kepala Bidang Perencanaan Sosial dan Budaya Bappeda Kabupaten Bima Raani
Wahyuni, ST, MT,. M.Sc yang memandu rapat menjelaskan, review akan berlangsung
Kamis (18/02) secara virtual melalui perangkat zoom meeting. Sejumlah pihak
yang akan ikut serta pada Review
Pengendalian DAK tersebut yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian
Kesehatan, Kementerian PUPR, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian
Keuangan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, dan Bappeda
Provinsi NTB.
Ditambahkannya,
sejumlah poin penting yang dibahas dalam pertemuan antara lain mekanisme koordinasi perencanaan dan penyusunan rencana
kegiatan DAK stunting lintas sektoral di daerah, data kondisi stunting dan
faktor determinan seperti air bersih,
sanitasi, rawan pangan serta gambaran kondisi desa lokus balita stunting.
Aspek
lainnya pemanfaatan DAK Stunting dalam kegiatan pemerintah daerah termasuk
kendala dalam pelaksanaan kegiatan, mekanisme koordinasi pemanfaatan anggaran
dalam mendukung pelaksanaan konvergensi stunting, identifikasi kesesuaian menu
serta realisasi kegiatan pelaksanaan DAK tematik stunting lintas bidang tahun
2020 disamping rekomendasi daerah untuk meningkatkan efektivitas perencanaan
dan pelaksanaan DAK terkait ke depan”. Urainya.
(Tim Komunikasi Publik Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Bima) (KIM
WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar