KM LENGGE,-
Peremajaan lembaga dan perangkat organisasi yang ada di desa seperti ketua RT,
RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dan Karang Taruna (KT) di 9
desa se kecamatan Wawo hampir selesai dilaksanakan oleh masing-masing desa.
Sekertaris kecamatan
(Sekcam) Wawo, Ridwan, S.Sos mengatakan, berdasarkan peraturan pemerintah,
undang-undang dan peraturan bupati Bima tentang lembaga desa, pemerintah
kecamatan Wawo telah mengeluarkan surat
himbauan kepada 9 desa yang ada di kecamatan Wawo awal tahun 2016 untuk segera
melakukan peremajaan lembaga desa.
"Hampir semua desa sampai dengan awal
tahun 2016, belum melakukan peremajaan lembaga desa, sehingga kami berharap
memasuki akhir tahun 2016, semua desa sudah rampung melaksanakan peremajaan
lembaga maupun organisasi perangkat desa," kata Ridwan.
Lembaga
desa dan perangkat organisasi di desa merupakan kebutuhan dan keharusan
berdasarkan aturan dan regulasi yang ada. Disamping itu merupakan lembaga dan
perangkat untuk membantu pemerintah desa dalam pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat. Peran LPMD dan Karang Taruna di 9 desa dari desa Ntori, Maria
Utara, Maria, Pesa, Kambilo, Kombo, Raba, Tarlawi dan Riamau harus lebih
ditingkatkan lagi.(Efan)
0 komentar:
Posting Komentar