Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Minggu, 23 Februari 2020

Rakor Dengan KPU, Bupati Harap Semua Pihak Bekerja Profesional


KM LENGGE,- Bupati Bima, Hj Indah Dhamanyanti Putri SE, menggelar Rapat Koordinasi dengan Komisioner KPU Kabupaten Bima, Jumat, 21/02/2020.


Rakor digelar di ruang sidang utama Bupati, selain dengan komisioner KPU, Rakor dihadiri sejumlah Camat se Kabupaten Bima dan para Asisten di lingkup Setda.

Bupati berharap, para Camat di masing-masing Kecamatan mampu membantu dan menjembatani kemunikasi antara KPU, masyarakat dan Pemerintah. Tetap berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik.

‘’Bangun koordinasi yang baik dengan KPU. Itu sangat penting demi terlaksananya Pilkada yang aman dan damai,’’ujar Umi Dinda, melalui Kabag Protokol dan komunikasi Pimpinan Setda Bima, M Chandra Kusuma, Ap, Jumat, (21/02/2020).

Menurut Bupati, untuk menyukseskan Pemilu yang aman, tentunya harus mempersiapkan diri dan  mengantisipasi adanya hal-hal yang muncul di luar perkiraan kita semua.

Demikian juga, pada Komisioner KPU, Bupati berharap agar tetap berkoordinasi dengan Pemerintah terutama yang berkaitan dengan tahapan-tahapan Pilkada selanjutnya.

Kemudian semua pihak dapat bekerja secara profesional memastikan tahapan itu berjalan dengan baik agar kita bisa wujudkan Pilkada yang damai.

‘’Terima kasih pada para Camat. Kemudian tetap melakukan rapat koordinasi di kecamatan masing-masing pada setiap bulannya. Memantau tahapan dan memastikan berjalannya tugas bersama,’’imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Bima, Imran SH, mengatakan, bahwa KPU Kabupaten Bima tengah melakukan tahapan perekrutan petugas PPK. Saat ini masuk tahapan ‘tanggapan masyarakat dan akan dilanjutkan dengan penempatan PPS.

Kemudian, sekretariat PPK, Imran meminta agar tetap melakukan koordinasi dengan para Camat  di masing-masing wilayah. Sesuai Peraturan yang ada, katanya, kelengkapan Sekretariat PPK difasilitasi oleh Pemerintah Daerah.

 ‘’Oleh karena itu, Pemerintah Daerah dapat memfasilitasinya,’’ungkapnya.

Khusus untuk PPS, menurut Komisioner, dibutuhkan swedikitnya Lima orang masing-masing TPS, yang disebarkan pada 191 Desa. Mereka diusulkan Kepala Desa kemudian penempatanya oleh KPU Kabupaten Bima. (KIM WAWO)


0 komentar:

Posting Komentar