KM LENGGE,- Penjabat Bupati Bima Bupati
Bima Drs. Bachrudin, M.Pd mengatakan bahwa pembinaan aparatur sipil negara
(ASN) merupakan salah satu wahana yang penting untuk saling mengingatkan
berkaitan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari baik tugas pembangunan, maupun
pelayanan dalam konteks ASN.
Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati
Senin (23/11) dihadapan para kepala SKPD, para Camat dan seluruh Kasubag
kepegawaian maupun pejabat terkait bidang kepegawaian di masing-masing SKPD di
aula kantor Bupati Bima .
Bachrudin yang tidak didampingi
Inspektur Kabupaten Bima Drs. H. Arifuddin. HMY dan kepala BKD Kabupaten Bima
H. Muh. Antonius, S.STP mengungkapkan "pembinaan pegawai ini sebagai
tindak lanjut dari peraturan pemerintah Nomor : 53 tahun 2010 tentang disiplin
Pegawai Negeri Sipil yang mengatur tentang kewajiban dan larangan PNS, jenis
pelanggaran disiplin, jenis hukuman disiplin".
Dalam hal
pembinaan disiplin PNS, kita tidak ingin penerapan PP nomor 53 ini berjalan
biasa biasa saja tandasnya . Namun perlu dilakukan pengelolaan SDM sebagai satu
hal yang berkelanjutan. Hal ini perlu diperhatikan oleh para pimpinan SKPD
sebab dalam kerangka AHSANI ada beberapa pola dalam memberikan kejelasan karir
bagi PNS.
Menurut Bachrudin ke depan bila ada
pejabat yang dilakukan promosi maka wajib dilakukan penilaian (assesment). Oleh
karena itu, bila tidak dilakukan pembinaandan penyempurnaan disiplin pegawai
maka akan sulit memberikan penilaian secara obyektifkinerja sdm aparatur".
Terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BKD
Kabupaten Bima H.M.Antonius menekankan bahwa pembinaan ini selain mendorong
pimpinan SKPD untuk dapat menjalankan amanah dan menjadi teladan bagi
bawahannya.
Setiap Pejabat struktural harus dapat
menjadi teladan yang baik bagi bawahannya agar terwujud transparansi dan
kepemerintahan yang baik (Good Governance). inilah salah satu arti penting
pembinaan aparatur yang harus selalu dilaksanakan secara berkelanjutan baik di
tingkat Kabupaten maupun di tingkat kecamatan dan UPT dinas. Terangnya. HP Bima (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar