Sosialisasi
Daerah (Sosda) Program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGaR) Kabupaten Bima
berlangsung Kamis (14/5) di aula Kantor Bupati Bima yang yang mengundang 30
peserta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kepala
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Ir.Hj. Nurma M.Si yang didampingi
Ir. H. Ali Mahdi selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pemaparan secara
virtual dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memaparkan tata kelola garam di
Kabupaten Bima.
"Pemerintah
Kabupaten Bima telah melakukan upaya terobosan dengan memasukkan 0,5 Kg garam
kedalam bantuan paket sembako melalui program PMS Bima Ramah bagi masyarakat
terdampak virus corona (Covid 19) yang pengolahan dan packingnya dilakukan oleh
IKM garam". Jelasnya.
Terkait
tata kelola garam rakyat, komponen biaya transportasi pemasaran masih menjadi
kendala dalam persaingan pemasaran garam". Untuk itu, Hj. Nurma
mengharapkan adanya solusi berapa kuota bagi pembelian garam oleh offtaker yang
menyerap produk. Terang Hj. Nurma.
Sebelumnya,
Dr. Miftahul Huda, M.Si, Direktur Jasa Kelautan, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut
(PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam pemaparannya mengungkapkan pada tahun anggaran 2020 Lokasi PUGaR
mencakup 23 Kabupaten pada 4 Provinsi
sentra garam rakyat, termasuk Kabupaten Bima.
Dari
sisi anggaran, Pandemi COVID -19 telah berdampak pada pemangkasan yang cukup
signifikan hingga tersisa alokasi Rp. 100 miliar lebih untuk daerah.
"Pagu
anggaran PUGAR mengalami penurunan sebagai bentuk ikut serta dan berkontribusi
dalam penanganan pandemi virus corona (Covid 19). Kabupaten Bima mendapatkan
alokasi kegiatan untuk kegiatan integrasi dan diharapkan kedepannya dapat di
usulkan pada tahun berikutnya". Terang Miftahul Huda.
Sosialisasi
juga diisi tanya jawab antara petani garam yang diwakili Arif (Desa Talabiu)
dan Ardiansyah (Desa Sanolo) dengan Direktur Jasa Kelautan, Ditjen Pengelolaan
Ruang Laut (PRL). (KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar