Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE
didampingi Wakil Bupati Drs.H Dahlan M Noer, Peninjauan proses pembangunan Masjid
Agung Kabupaten Bima yang letaknya
bersebelahan denganKantor Bupati Bima, Jum'at (22/10/2021) di Godo Kecamatan Woha.
Bupati Bima dalam sambutannya mengatakan
bahwa tugas pemerintah adalah membangun sarana ibadah tersebut dan selanjutnya
akan diserahkan kepada masyarakat untuk dan difungsikan.
Berkaitan dengan pemanfaatan masjid
kebanggaan masyarakat tersebut, Bupati IDP menjelaskan, "Pemerintah akan
kembali duduk bersama elemen masyarakat dalam hal ini organisasi, baik Majelis
Ulama Indonesia, NU, Muhammadiyah maupun Ormas Islam lainnya untuk membahas
secara bersama bagaimana masjid megah ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk
kemaslahatan umat". Terang Bupati.
Pembangunan Masjid Agung Kabupaten Bima ini
diawali dengan sayembara pada tahun 2018. Sesuai Nota Kesepakatan (MoU) antara
Bupati Bima dan Pimpinan DPRD, kontrak pelaksanaan dengan multiyears 2019-2021, mulai dari perencanaan
dan konstruksi dengan total nilai konstruksi Rp. 78,02 Milyar.
Pada tahun 2020, penyerapan anggaran
senilai Rp 35 Milyar dan pada tahun 2021
senilai Rp. 43,020 Milyar dan
ditargetkan rampung tanggal 17
Desember 2021.
Konstruksi bangunan sendiri mencakup luas
total lantai dasar 6,383 m2 dan luas total ruang sholat laki-laki dan perempuan
2.063 m2.
Lantai dasar digunakan untuk ballroom, pusat kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan. Masjid Agung juga memiliki luas pelataran 2.091 m2 utk spot wisata religi.
Tampak turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Drs.H.M.Taufik HAK M.Si, Para Staf Ahli, Asisten II Setda dan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Taufik ST, MT, Kepala Bappeda Kabupaten Bima Suwandi ST MT , Ketua MUI, Ketua NU dan Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Bima, Camat Woha Irfan H.M Nur S.Sos, Lebe Nae Woha, Muspika dan para Kades Se-kecamatan Woha.(KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar