Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(DPMD) Kabupaten Bima bekerjasama dengan Program Kolaborasi Masyarakat dan
Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) NTB Kamis (28/10) menggelar Lokakarya
Pembahasan Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kinerja Desa Dana Insentif Desa
(DINDA) tahun 2021 di Gedung PKK
Kabupaten Bima.
Bupati Bima yang diwakili Asisten I Bidang
Pemerintahan dan Kesra H. Putarman
SE, yang sekaligus menjadi narasumber
mengatakan, dalam beberapa tahun
terakhir, angka kemiskinan Kabupaten Bima berada pada kisaran 14 persen.
Mudah-mudahan insentif dana DINDA ini bisa menjadi salah satu solusi
bagi pengurangan angka kemiskinan.
Namun demikian lanjut mantan Kepala DPMDes
Kabupaten Bima ini, sinergi harus dibangun mulai dari tingkat desa, kabupaten
hingga provinsi dengan mengacu kepada rencana strategis dan dokumen perencanaan
lainnya.
"Lokakarya ini penting untuk membahas
bagaimana indokator dibahas secara seksama karena tidak mungkin membiayai dana DINDA pada 191 Desa itu. Karena itu
penting menentukan kriteria dan indikator yang bisa memastikan desa mana saja
yang memenuhi syarat". Tandasnya.
Sebelumnya,
Koordinator KOMPAK Provinsi NTB Lalu Anja Kusuma mengatakan,
implementasi dana insentif desa merupakan inovasi kebijakan fiskal yang
digagas oleh Pemkab Bima dan didukung penuh oleh KOMPAK sudah berjalan sekitar
tiga tahun lebih dan hasilnya sangat membanggakan.
"Telah terjadi perbaikan tata kelola
perencanaan dan penganggaran di desa persentasi desa yang menyelesaikan APBDes
tepat waktu semakin banyak. Capaian ini tidak lepas dari peran Tim Pembina
Teknis Pemerintah Desa (PTPD) yang memberikan bimbingan teknis kepala desa agar
mampu menyusun APBD sesuai aturan dan tepat waktu".
Lokakarya hari ini menjadi sangat penting
untuk melihat kembali apakah petunjuk teknis masih relevan atau tidak dan
melakukan revisi poin-poin yang tidak perlu. Terang Anja.
Terkait pelaksanaan kegiatan, District Coordinator KOMPAK Bima Asrullah
Lukman memaparkan, beberapa
indikator penilaian mencakup tata kelola perencanaan dan keuangan desa
serta tata kelola pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat desa.
Lokakarya sehari ini dilakukan secara
tatapmaya (virtual) untuk narasumber Kementerian Keuangan, KOMPAK Pusat dan
Provinsi. Sedangkan tatapmuka (offline) dengan mengundang lima orang Kepala
Perangkat Daerah dan Kabid dan Kepala Seksi terkait, Camat dan Pembina Teknis
Pemerintah Desa (PTPD) Bolo, Lambu, Woha, PTPD Palibelo, Wera dan lima orang Kades perwakilan lima
kecamatan tersebut.
Usai sesi pembukaan dilanjutkan dengan
diskusi panel yang dipandu oleh Kabid Perencanaan Sosial Budaya Bappeda Raani
Wahyuni ST MT M.Sc.
Panelis Kementerian Keuangan mengulas arah
kebijakan dana desa dan penilaian kinerja desa sebagai syarat penentuan alokasi
kinerja desa.
Selanjutnya Kepala DPMD Kabupaten Bima Tajudin SH, M.Si memaparkan kebijakan, prioritas dan arah pembangunan di desa dalam mendukung kinerja RPJMD serta narasumber lainnya yang juga Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa El Faisal SE, MM membahas pedoman teknis penilaian kinerja desa. (KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar