Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Rabu, 22 Mei 2013

PPS Maria Utara Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara


KM. LENGGE WAWO,- Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Maria Utara mengadakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Nusa Tenggara Barat periode tahun 2013-2018 tingkat desa, Selasa (14/5). Rapat yang dihadiri oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Pengawas Lapangan (Panwaslap), saksi utusan kadindat dan Masyarakat.

Ketua PPS Desa Maria Utara, Muhammad, S. Pd dalam sambutanya mengatakan,”Terima kasih kepada semua pihak penyelenggara yang telah melaksanakan tugas dari awal sampai tahap rekapitulasi penghitungan suara tingkat desa Desa Maria Utara,menciptakan suasana tertib,aman,lancar dan kondusif. Kepada seluruh warga masyarakat yang telah memberikan hak pilihnya saya berterima kasih”ucapnya.

Rapat Rekap Hasil Penghitungan Suara di tingkat PPS berlangsung dari pukul 15.00 witta hingga pukul 17.30 witta  berlansung aman, tertib dan lancar. Peserta rapat dari KPPS, Saksi pasangan calon, Panwaslau maupun masyarakat tidak ada yang protes dengan hasil akhir rekapitulasi di tingkat PPS.


Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Maria Utara terdiri dari 1. 568 pemilih, Laki-laki berjumlah 758 Pemilih dan Perempuan 810 Pemilih. TPS I DPT nya adalah 360, Laki-laki 164,Perempuan 196, TPS II DPT 404, Laki-laki 197, Perempuan 207, TPS III DPT 436,Laki-laki 206, perempuan 230, TPS IV DPT 368, Laki-laki 191, perempuan, 177.

Perolehan suara untuk masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur NTB periode tahun 2013-2018 tingkat desa Maria Utara sebanyak 4 TPS adalah sebagai berikut, Pasangan TGB-Amin (No Urut 1)memperoleh suara sebanyak 121 pemilih, Pasangan SJP-Johan (No Urut 2) memperoleh suara sebanyak 50 pemilih, Pasangan Harum (No Urut 3) memperoleh suara sebanyak 434, Pasangan Zul-Ichsan (No Urut 4) memperoleh suara sebanyak 499 pemilih. Suara sah sebanyak 1.084, dan suara tidak sah sebanyak 21 suara, dan jumlah pemilih yang tidak mengguanakan hak suaranya sebanyak 484 suara.

Setelah rekapitulasi penghitungan selesai dan penandatanganan berita acara, kotak suara diangkut untuk diserahkan kepada PPK Kecamatan Wawo. (Efan)

0 komentar:

Posting Komentar