KM LENGGE,- Bupati
Bima Drs. H.Syafrudin HM.Nur.M.Pd, MM, menyampaikan nota keuangan tentang
Rancangan Rerda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 di Ruang Sidang
Utama DPRD setempat.
Dihadapan pimpinan dan anggota
DPRD yang menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Bima Ke-10 tersenut, Bupati menyampaikan, "perubahan anggaran
ditujukan untuk mengoptimalkan tercapainya sasaran dan kinerja
pembangunan tahun 2015".
Bupati H.Syafrudin menjelaskan,
" Berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahu anggaran
2015 RAPBD – Perubahan TA. 2015 pada Pos Pendapatan Daerah direncanakan
sebesar Rp. 1,37 triliun, meningkat Rp 48, 8 milyar atau sebesar 3,69% dari
APBD sebelumnya sebesar Rp. 1,32 triliun.
Bupati menambahkan, komponen
pendapatan meliputi PAD, dana perimbangan, dan lain – lain pendapatan
daerah yang sah. Pajak daerah direncananakan sebesar Rp. 100, 1 milyar,
menurun sebesar Rp. 8,49 miliar dari APBD sebelum perubahan sebesar Rp. 109.6
milyar . Penurunan tersebut merupakan akumulasi kenaikan dan penurunan sumber
pendapatan asli daerah.
Sementara itu untuk dana
perimbangan direncanakan sebesar Rp. 969,24 milyar mengalami peningkatan
sebesar Rp 32,88 milyar atau 3,51% dari APBD sebelumnya Rp. 936.3 milyar.
Hal ini disebabkan adanya peningkatan dana bagi hasil bukan pajak dan alokasi
khusus.
Pendapatan pada komponen
dana DAK direncanakan sebesar Rp. 127,30 milyar atau
mengalami peningkatan sebesar Rp. 30,6 milyar dari target sebelumnya Rp.
96,66 milyar. Peningkatan tersebut bersumber dari DAK bidang kesehatan dan
pertanian. Selanjutnya pendapatan lain – lain yang sah direncanakan Rp
301,6 milyar atau meningkat sebesar 8,84% dari APBD sebelumnya
sebesar Rp. 24.5 milyar dari target sebelum perubahan sebesar Rp. 277,16
milyar. Peningkatan tersebut bersumber dari bantuan keuangan dari Provinsi
untuk pembangunan Infrastruktur, dana transfer tunjangan guru, dan dana
desa
Sementara itu, komponen belanja
daerah dalam perubahan APBD TA. 2015 direncanakan sebesar Rp. 1,4 triliun, mengalami
peningkatan Rp. 123,82 milyar atau 9,21% dari APBD sebelumnya sebesar Rp.
1,33 triliun. Anggaran ini lanjut Bupati akan digunakan untuk belanja
tidak langsung sebesar Rp. 990,88 milyar, mengalami peningkatan
sebesar Rp, 45.9 milyar atau naik 4,8% dari APBD sebelumnya
sebesar Rp. 944,89 milyar .
Peningkatan ini direncanakan
untuk Belanja pegawai, alokasi kekurangan sertifikasi guru tahun 2014, Belanja
Hibah penyelenggaraan Pemilukada, dukungan keamanan, KPUD, Panwaslu dan Hibah
untuk masjid / mushola. Belanja bantuan sosial direncanakan sebesar Rp. 1,67
milyar, mengalami penurunan sebesar Rp. 940 juta dari anggaran sebelum
perubahan sebesar Rp. 2,61 milyar.
Belanja bantuan keuangan kepada
desa direncanakan sebesar Rp.139,24 milyar atau mengalami peningkatan
sebesar Rp.23,82 milyar dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp.115,41
milyar. Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp. 3.5
milyar yang diarahkan untuk mengantisipasi keadaan darurat, konflik
sosial, bencana dan kebutuhan mendesak lainnya.
Selanjutnya, Belanja langsung direncanakan sebesar Rp. 477,56 milyar, mengalami peningkatan sebesar Rp 77,82 milyar dari anggaran sebelumnya sebesar RP. 399,73 miliar.
Dari sisi penerimaan, pos pembiayaan dalam perubahan APBD direncanakan sebesar Rp. 105,76 yang bersumber dari perkiraan sisa anggaran tahun sebelumnya ( SILPA) sebesar Rp. 105,72 milyar serta penerimaan kembali pemberian pinjaman Rp. 40 milyar.
Sementara itu,
pengeluaran melalui komponen penyertaan modal daerah direncanakan
sebesar Rp. 6,05 milyar. Dengan demikian, terdapat pembiayaan netto
sebesar Rp. 96.4 miliar untuk menutupi kelebihan belanja terhadap
pendapatan dalam rancangan APBD tahun 2015.
Pada kesempatan tersebut Bupati
Bima Drs. H.Syafrudin HM.Nur.M.Pd, MM menyerahkan nota keuangan kepada
Pimpinan rapat Paripurna , Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Nukrah, S.Sos.
HP Bima (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar