Bupati
Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris
korban kecelakaan kapal, pada peringatan Hari Ikan Nasional (Harkannas) V
Tingkat Kabupaten Bima tahun 2018 Minggu
(2/12) di Kantor Dinas Kelautan dan
Perikanan Kabupaten Bima Jalan Soekarno-Hatta Raba.
Tiga
orang ahli waris nelayan yang meninggal dunia di 3 kecamatan mendapatkan
santunan asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Asuransi
Jasindo senilai total Rp. 200 juta yang
ditransfer ke masing-masing rekening
ahli waris.
Di
hadapan Ketua DPRD Kabupaten Bima Ny. Murni Suciyanti, Komandan Kodim 1608/Bima Letkol (Inf) Bambang Kurnia Eka Putra, Ketua TP. PKK
Kabupaten Bima Hj. Rostiati Dahlan dan para pejabat teras lingkup Pemkab
Bima, Bupati dalam sambutannya mengatakan, dalam beberapa
tahun terakhir, pemerintah melalui
Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menghadirkan sejumlah program yang berpihak kepada
kepentingan para nelayan.
Hal
ini tambah Bupati agar para nelayan menghargai profesinya, juga tidak hanya
sekedar mencari nafkah di laut tetapi dipastikan dengan segala musibah dan
risiko yang dihadapi di laut. Melalui
Asuransi tersebut, keluarga yang
ditinggalkan mendapatkan jaminan".
Terang Bupati.
Kepala
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Ir. Hj. Nurma, M. Si dalam
pemaparannya mengatakan, "Tiga orang penerima santunan asuransi yaitu ahli
waris almarhum Sirajuddin yaitu Roslina warga RT 07 RW 04 Dusun Loka Desa Boro-
Sanggar senilai Rp.160 juta, ahli waris Abdul Majid (Nurbaya) Desa Rompo Langgudu Rp. 20 juta dan ahli
waris Abdul Wahab (Rohana) Desa Soro -
Lambu Rp 20 juta.
Data
penerima sesuai hasil verifikasi
lapangan dari pihak asuransi
Jasindo". Jelas Hj. Nurma. (KM
LENGGE/KIM WAWO/Diskominfostik Kabbima)
0 komentar:
Posting Komentar