Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Kamis, 29 November 2018

Dikes dan Kemenkes Gelar Pertemuan Advokasi Kampanye Eliminasi Kusta



Kementerian Kesehatan RI bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima mengadakan Pertemuan Advokasi, menggelar Sosialisasi dan Pelaksanaan Intensifikasi Penemuan  Kasus  kusta melalui kampanye eliminasi kusta berlangsung Rabu (2/11) aula SMKN 3 Kota Bima. 



Bupati Bima diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda  Kabupaten Bima H.  Qurban dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk membantu dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dalam penanganan kasus kusta.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima dr. H. Ganis Kristanto dalam pengantarnya memaparkan bahwa pertemuan tersebut merupakan kerjasama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Bima dengan Kementerian Kesehatan yang secara khusus menghadirkan 73 peserta.  Para peserta  berasal terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat,  dokter Puskesmas,  LSM dan jurnalis.

"Kegiatan ini ditujukan untuk lebih mengintensifkan penanganan kasus kusta di Kabupaten Bima sebagai satu dari 3 wilayah di NTB yang relatif  masih mempunyai kasus kusta".  Jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima juga memaparkan  Daerah atau wilayah di Kabupaten Bima yang terdapat penderita kusta.
Pada sesi diskusi,  narasumber dari Kementerian Kesehatan RI Rita Yulihane yang memaparkan materi tentang situasi dan kebijakan program pencegahan dan pengendalian penyakit kusta.

Rita mengatakan bahwa Kabupaten Bima merupakan salah satu dari 3 kabupaten kota di NTB yang memiliki rasio penderita penyakit kusta 1 berbanding 10.000 penduduk.   "Sesuai target nasional maka harus dilakukan eliminasi hingga mencapai  0 per 10.000 penduduk".  Ungkapnya.

Dikatakan Rita salah satu solusi yang bisa dilakukan yaitu mengintensifkan lebih dini dalam masa inkubasi yang cukup lama antara 1 sampai 5 tahun.  Juga jangan sampai ditemukan penderita dalam kondisi  cacat". ungkap Rita. (KM LENGGE/KIM WAWO)

0 komentar:

Posting Komentar