Pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dihelat Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Bima berhasil meraih peringkat II pemeringkatan Informasi Publik pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2018 yang digelar oleh Komisi Informasi NTB Rabu (28/11) di Hotel Lombok Raya Mataram.
Keberhasilan
tersebut diraih setelah Tim Komisi Informasi NTB melakukan serangkaian tahapan
penilaian kinerja pelayanan informasi publik Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID) Badan Publik Provinsi/Kabupaten/Kota/Partai Politik Se-NTB
sepanjang bulan September - Oktober 2018.
Kabupaten
Bima dinilai memenuhi kriteria yang
ditetapkan oleh Tim, baik dalam
penyiapan sarana dan prasarana PPID,
pengelolaan Informasi Publik dan website serta pemaparan hasil
monitoring dan evaluasi yang dilangsungkan tanggal 25 Oktober lalu di Kantor
Komisi Informasi NTB.
Pada
penganugerahan yang juga dihadiri oleh Gubermur NTB, Ketua Komisi Informasi Hendriadi SE, ME. Tim
mengukuhkan Kabupaten Lombok Barat dan
Kota Mataram sebagai Perangkat I Kategori "Badan Publik Cukup Informatif", disusul Kabupaten Bima pada Peringkat II dan
Kota Bima pada peringkat III.
Wakil
Bupati Bima H. Dahlan M. Noer yang didampingi Kadis Kominfostik Kabupaten Bima
H. Abdul Wahab Usman, SH, M.Si dalam pernyataannya pada saat penganugerahan tersebut menyatakan bahwa penghargaan ini
menjadi tolak ukur kinerja Dinda Dahlan khususnya di bidang pelayanan informasi
publik.
"Prestasi
ini hendaknya menjadikan Pemerintah Kabupaten Bima tetap terpacu untuk
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya dalam tata kelola dan
pelayanan informasi publik". Ungkap Wabup.
Catatan
prestasi Kabupaten Bima pengelolaan informasi publik ini dengan menjadi
Peringkat I tahun 2015, Peringkat III tahun 2016 dan Peringkat II Tahun 2018. (KIM
WAWO/ KM LENGGE/Diskominfostik Kabbima)
0 komentar:
Posting Komentar