Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Rabu, 28 November 2018

Wakil Bupati : Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat



Wakil Bupati Bima membuka  Workshop dan Pelatihan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Tingkat Kabupaten Bima yang merupakan kerjasama Uni Eropa, Kementerian PAN & RB, Ombudsman RI, Perkumpulan SOLUD  dan YAPPIKA, Selasa (27/11) di Aula Hotel Mutmainah Kota Bima.



Wakil Bupati Bima Dahlan M. Noer secara khusus meminta kepada para pejabat dan staf yang terkait pengelolaan pengaduan untuk memperhatikan secara seksama dan tidak mengabaikan pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik dan kinerja pemerintah daerah.
           
         
Di hadapan 60 peserta yang terdiri dari Sekretaris dan Kasubag Program dan Pelaporan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan organisasi masyarakat sipil (CSO)  "Pengelolaan pelayanan publik lebih penting dari kepentingan pribadi. 

Pejabat pengelola pengaduan harus bekerja keras dan fokus melakukan pengelolaan pengaduan karena kerjasama yang baik antar sesama ASN diyakini akan mampu meningkatkan produktivitas dan kinerja pemerintah daerah. “Pengaduan masyarakat harus dijawab dan menjadi perhatian OPD terkait".  Terang Wabup.
            
Sebelumnya, Rokhmat Munawir, Koordinator Policy Advocacy Compaign Officer Program  Uni Eropa dalam mengantarnya mengatakan bahwa Workshop ini penting  untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola pelayanan publik yang lebih baik. 
            
"Kalau dalam satu daerah sudah mempunyai saluran pengaduan, maka harus terkoneksi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan RB agar pengelolaan pengaduan terpantau dengan mudah dan bisa diakses dari manapun'.  terangnya.
           
Lanjut Rokhmat, "bagi pemerintah daerah,  data dan laporan yang masuk bisa menjadi acuan perencanaan dan penganggaran daerah". Tandasnya.
              
Pada sesi pembahasan materi,  Yudi Darnadi, Asisten Ombudsman RI Perwakilan NTB bidang Pencegahan yang memaparkan Tema: "Ombudsman dan Pengelolaan Pelayanan Publik"  mengatakan, pengelolaan pengaduan itu penting karena muara dari reformasi birokrasi itu reformasi pelayanan publik disamping sebagai sarana perbaikan pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
           
Aspek lainnya bahwa pengelolaan pengaduan itu penting sebagai dasar pengambilan kebijakan atau keputusan dan menjadi legitimasi politik dari masyarakat yang saat ini cenderung mengalami peningkatan serta terganggunya sistem pelayanan publik yang transparan akuntabel dan partisipatif".  Jelas  Yudi. (KM LENGGE/KIM WAWO/Diskominfostik Kabbima)

0 komentar:

Posting Komentar