Wakil
Bupati Bima H Dahlan HM Noer, menyatakan Pengawas yang diangkat harus memenuhi
syarat dan standar. Kemudian diberikan pelatihan khusus, bagi yang belum mengikuti pelatihan.
Hal
itu ditegaskan Wabup, dihadapan sejumlah Pengawas dan PLT Kepala Sekolah se Kab
Bima, saat Rapat Khusus dengan PLT Kasek dan Kenaikan Pangkat Jabatan Guru, di
Aula Rapat Utama Kantor Bupati Bima, Senin (20/01/2020).
Pengangkatan
Pengawas tetap memperhatikan batas waktu dan lama mereka mengabdi. ‘’Semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik.
Sehingga hal–hal yang berkaitan dengan tugas dapat dituntaskan dengan baik
pula,’’ujar Wabup, melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, M Chandra
Kusuma, Ap, di Kantor Bupati, Senin (20/01/2020).
Wabup
berharap, agar hal-hal yang tidak mesti terjadi seperti yang ramai dibicarakan
akhir-akhir ini tidak terulang lagi. Hal
itu katanya, akan merugikan dunia Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten
Bima.
Kepada
tenaga Pendidik tetap melaksanakan tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya. ‘’Jangan
lagi terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti yang lagi ramai
dibicarakan,’’ungkap Dahlan.
Sementara,
Kadis Dikbudpora Kab Bima, Drs. Zainuddin, menegaskan dalam melaksanakan tugas,
Kepala sekolah, Guru dan Pengawas tetap menunjukan bukti kongkrit sebagai abdi Negara. Profesionalitas sebagai
aparatur harus ditunjukan di tempat kita mengabdi.
Ia
mengatakan, Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas adalah insan pilihan. Oleh karena
itu, lanjutnya, rantai kendali kinerja kita adalah evaluasi sangat penting
dilakukan. Supaya out-put dan sasarannya, menjadi bahan penilaian ketika
Pemerintah hendak memberhentikanya.
Pengawas
tetap melakukan supervisi, ini penting demi kemajuan Pendidikan di daerah
tercinta.
Hadir
pada rapat itu selain sejumlah Pengawas, PLT Kasek juga hadir Kepala BKD
Kabupaten Bima Drs. Agussalim. (KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar