Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Senin, 08 Juni 2020

Pansus DPRD Buka Layanan Pengaduan Soal Covid-19



Panitia Khusus yang dibentuk DPRD Kabupaten Bima untuk Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bima yang kemudian disebut Pansus Covid-19 akan membuka layanan pengaduan untuk masyarakat terkait permasalahan Covid-19. Demikian salah satu poin penting kesimpulan penting Rapat Internal Pansus Covid-19 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bima, Jumat, 5/6-2020.

Rapat tersebut membahas jadwal dan mekanisme kerja serta fokus pengawasan Pansus terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Bima.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Ilham Yusuf,SH didampingi Wakil Ketua Ir. Ahmad dan Anggota Pansus lainnya : Sulaiman,MT,SH, H. Mustakim, Maaruf Yasin,S.Adm, Mustakim, Ahyar,S.Adm, M.Afriadin,S.Sos, dan Kurniawan tersebut melahirkan sejumlah kesimpulan, yaitu :

1. Menetapkan jadwal kerja dan rapat Pansus,        antara lain Rapat Kerja dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab. Bima dan unsur pemerintah terkait lainnya, RDPU dengan unsur masyarakat, kunjungan lapangan, dan agenda lainnya.

2. Fokus Pengawasan Pansus pada 4 (empat) aspek, yaitu :
a. Aspek Penganggaran.
b. Aspek Kesehatan.
c. Aspek Sosial dan Psikologi Masyarakat akibat Covid-19.
d. Aspek Ekonomi.

3. Untuk menunjang tugas pengawasan, Pansus membuka Layanan Pengaduan sebagai ruang bagi masyarakat menyampaikan informasi dan laporan apapun terkait permasalahan dalam penanganan Covid-19 di Kab. Bima.
Laporan tersebut dapat disampaikan melalui :
a. WA/SMS ke no HP : 082147408116 - 085338400154.
b. Fanpage/FB : HUMAS DPRD KAB. BIMA
c. Secara langsung ke Kantor DPRD Kab. Bima
(Laporan harus disertai Nama, Alamat, dan Info Rinci masalah yang dilaporkan)

Mewakili Anggota Pansus Covid-19, Ilham Yusuf memastikan Pansus akan bekerja profesional sesuai tugas dan wewenang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Keberadaan Pansus menurut Ilham justru akan semakin memperkuat dimensi tugas Tim Gugus Tugas.

"Dengan adanya pengawasan dari Pansus ini tentu akan mendorong teman-teman di Tim Gugus Tugas dan seluruh jajaran pemerintah daerah lainnya untuk bekerja lebih baik dan profesional khsususnya dalam melayani masyarakat ditengah Pandemi ini", ungkap Ilham yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima ini. Sumber berita : Langsung dari Ilham Yusuf (Ketua Pansus)

0 komentar:

Posting Komentar