Ada kabar gembira, buat para Pelajar, Santri dan Mahasiswa
asal Kabupaten Bima yang melanjutkan study atau hendak bepergian ke seluruh
wilayah NKRI.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Bima, akan mengratiskan biaya
pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) bagi mereka para penuntut Ilmu
tersebut.
Segala bahan dan alat yang dibutuhkan dalam pelaksanaan RDT
menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
"Mereka cukup menunjukkan atau menyerahkan fotokopi
identitas diri (KTP), Kartu Pelajar atau Mahasiswa. Kartu Keluarga atau tanda
pengenal lainnya yang sah, sebanyak 1 (satu) lembar," ujar jubir Gugus
Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Bima, M Chandra Kusuma, Senin, 15 Juni 2020 di
Kantor Bupati Bima.
Menurut Chandra, yang juga sebagai Kabag Prokopim Setda Bima
ini, bahwa selama Pandemi berlangsung bagi yang hendak melakukan perjalanan ke
seluruh wilayah NKRI, dilakukan RDT di Rumah Sakit Sondosia, Kecamatan
Bolo, Kabupaten Bima.
"Bagi Pelajar, Santri dan Mahasiswa gratis,"
lanjut Chandra.
Langkah Pemkab Bima ini, Kata Chadra, sesuai ketentuan dalam
Surat Edaran (SE) Gugus Tugas (Gutas) penanganan Covid-19, Nomor 4 Tahun 2020
tentang, Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan
Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Dan telah diubah dengan SE Gutas percepatan penanganan
Covid-19, Nomor 5 Tahun 2020 tentang, perubahan atas SE Nomor 4 tahun 2020
tentang, Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan
Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Surat Edaran bebas biaya RDT bagi Pelajar, Santri dan
Mahasiswa tersebut, juga diminta seluruh Camat se Kabupaten Bima, untuk ikut
membantu sosialisasi.
Agar informasi penting itu diterima secara merata bagi
mereka yang menuntut ilmu diluar Kabupaten Bima. (ProKom Setda Bima) KIM WAWO.
0 komentar:
Posting Komentar