Pemerintah
Desa Kalampa Kecamatan Woha bekerjasama dengan
Komunitas Lingkar Pinggir Bima Rabu (10/03) menggelar Diskusi Publik
dengan tema “Kewenangan dan Tata
Kelola Potensi Desa yang Demokratis” di aula kantor desa Kalampa Kecamatan
Woha.
Diskusi
yang dipandu Salmin S.Ip tersebut menampilkan
tiga orang narasumber yaitu Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc (Kabid Sosbud
Bappeda), Asrullah (District
Coordinator KOMPAK Bima) dan Local Coordinator Program Sekolah Anggaran (Sekar) Desa SOLKUD NTB-Seknas FITRA
M.Qadafi ini menghadirkan perwakilan unsur-unsur yang ada di desa setempat
yaitu Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, Kader
Desa dan kelompok Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).
Unsur lainnya yang ikut serta pada diskusi yang berlangsung dinamis tersebut yaitu Pengelola lembaga ekonomi lokal, perwakilan warga, kelompok marginal dan rentan, Kelompok Komunitas dan GAPOKTAN. Hadir juga Ketua BPD Samili, Ketua Karang Taruna Samili, Perwakilan Pemuda Samili.
Kepala
Desa Kalampa Burhanudin dalam
sambutannya mengatakan, atas nama pemerintah desa, dirinya menyampaikan
apresiasi kepada para peserta diskusi yang telah berpartisipasi dalam forum.
Kades juga bangga dengan kegiatan diskusi publik yang digagas oleh elemen pemuda Lingkar Pinggir dan generasi muda dalam mendorong partisipasi pembangunan di tingkat desa. “Kegiatan ini penting untuk bisa memahami sumber dana, alokasi dan pemanfaatan dana desa agar tidak ada prasangka dalam pengelolaannya”. Terang Burhanudin.
Kepada
para narasumber Kades berharap dapat memberikan informasi dan pemahaman
menyeluruh kepada apara pemangku kepentingan terkait tata kelola dana desa di
wilayahnya.
Pada
pertemuan yang menerapkan protokol
kesehatan tersebut, Koodinator Lingkar
Pinggir Haeruddin Parewa dalam pengantarnya mengatakan, Lingkar Pinggir Bima
sebagai lembaga yang konsen pada isu pembangunan dan demokrasi desa mencoba
mendorong simpul-simpul potensi desa untuk melakukan pengelolaan sumber daya
lokal secara demokratis, yang pada gilirannya dapat menjadi sumber penghidupan
yang mampu menciptakan kesejahteraan bagi desa dan masyarakatnya.
“Diskusi Publik ini merupakan hal baru di desa ini tetapi inilah titik masuk untuk mengelola potensi karena terkait dengan kewenangan. Sehingga dengan empat kewenangan yang ada, desa diharapkan mampu menggali potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan terutama kelompok kelompok marginal”. Terangnya.
Usai
pembukaan diskusi, dillanjutkan dengan penyampaian materi oleh tiga orang
panelis. Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc memaparkan tema “sinkronisasi PErencanaan
Pembangunan Daerah dengan Desa dalam Rangka Pengembangan tata Kelola Potensi
Desa.
Sejumlah
pertanyaan krusial dari peserta yang muncul dalam sesi diskusi antara lain terkait Kewenangan Desa dalam
Mengelola Aset Desa, Bagaimana membenahi
BUMDES yang bermasalah, Beberapa masalah
internal BPDdan Paradigma Desa Membangun dan Membangun Desa, dan lainnya. (KIM
WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar