Bupati
Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE memaparkan sejumlah capaian pembangunan.
Meskipun dalam situasi Pandemi Covid-19, dapat mencatat prestasi yang cukup
membanggakan Dibidang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan berhasil
mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Hal
ini searah dengan penyerapan realisasi anggaran APBD TA. 2020, yang mencapai 98
Persen.
“Keberhasilan
dalam mengelola keuangan daerah ini tentu dengan kerjasama dan kerja yang baik
dan sistematis,” kata Bupati saat menyampaikan Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna
DPRD yang disampaikan Senin (29/03) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima
Pada
bidang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, pemerintah Kabupaten Bima
mampu meraih predikat B sehingga mendapatkan penghargaan dari Kementerian PAN
RB RI. Dibidang Pelayanan Publik, pemerintah Kabupaten Bima mampu menempati TOP
45 pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional melalui inovasi
Gerakan Bersama Rakyat Kabupaten Bima Anti Stunting, Kekurangan Gizi Dan Anemia
(GEBRAK BIMANTIKA)”.
Demikian
halnya dibidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten Bima meraih torehan 3 (tiga)
penghargaan dari Pemerintah Provinsi NTB sebagai Kabupaten dengan Predikat
Kinerja Terbaik Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Program Penyakit Malaria,
Kusta, dan Surveilans Epidemiologi. Disamping itu juga berhasil meraih prestasi
terbaik I untuk penanggulangan stunting di Provinsi NTB”. Terang Bupati didepan
Wakil Ketua DPRD Aminurlah (F/PAN)yang memimpin rapat.
Sejumlah
capaian dan hasil evaluasi penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan dan sosial
kemasyarakatan. Dari sisi anggaran, total pendapatan Tahun Anggaran 2020
setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp. 1.774
Triliun realisasi per tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp. 1.743 Triliun
atau mencapai 98,30 persen.
Ditambahkan Bupati, bahwa dari sisi pengelolaan pendapatan daerah, sepanjang
tahun 2020, Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan ditargetkan sebesar
Rp.144,7 milyar dan terealisasi sebesar Rp.131,5 milyar atau 90,88%. Demikian
halnya Dana Perimbangan setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.1,271 triliun
dan terealisasi sebesar Rp.1,254 triliun atau 98,66%. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah setelah
perubahan ditargetkan sebesar Rp.357,6 milyar dan terealisasi sebesar Rp.357,7
milyar atau 100,04%.
Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD M. Putera Ferryandi S.Ip, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala BNNK Bima, Kepala Bagian, Camat, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, para pejabat eselon III, dan IV OPD serta insan pers. (KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar