Di
tengah kondisi Pandemi covid-19, kontraksi ekonomi nasional dan rendahnya
kapasitas anggaran yang ada, pemerintah daerah terus berupaya mendorong tetap
tumbuhnya ekonomi masyarakat, baik melalui bantuan progran kegiatan dalam APBD
kabupaten, program kegiatan APBD provinsi maupun program kegiatan dari APBN,
sehingga dalam proyeksi pertumbuhan ekonomi kabupaten Bima secara positif dalam
kisaran 2,5% - 3% sampai akhir tahun ini.
Demikian
salah satu poin penting penyampaian Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE
saat menyampaikan pidato Pengantar Nota Keuangan Tentang Rancangan PERDA APBD
Perubahan Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2021 Selasa (21/9) dalam Rapat
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima
M. Putera Ferryandi, S.Ip dan wakil Ketua Aminurlah SH dan dihadiri para anggota DPRD ,
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Para Asisten, Kepala Perangkat Daerah,
Direktur BUMN/BUMD dan Para Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten
Bima di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.
Dikatakan
Bupati, terkait komponen pendapatan dalam Rancangan Perda APBD-Perubahan tahun
anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp.1.787 Triliun. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp.38,01 Miliar
atau 2% dari target pendapatan dalam APBD murni tahun 2021 sebesar Rp.1.826
Triliun.
Sedangkan
dalam komponen belanja daerah,
direncanakan sebesar Rp. 1.827 triliun, jumlah ini mengalami penurunan
sebesar Rp. 22,31 milyar atau turun 1 %
dari APBD murni tahun 2021 sebesar Rp.
1.850 triliun.
Demikian
halnya pada komponen penerimaan pembiayaan, direncanakan sebesar Rp. 39,85
milyar, mengalami kenaikan sekitar 65% atau sebesar Rp. 15,7 milyar dari APBD
murni tahun 2021 sebesar Rp. 24,1 milyar.
Penerimaan
pembiayaan tersebut bersumber dari sisa
lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp. 39,1 milyar dan jumlah ini mengalami kenaikan
sebesar Rp. 8,1 milyar atau naik 26% dari APBD murni tahun 2021 sebesar Rp.
31 milyar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman
direncanakan tahun 2021 ini sebesar Rp. 750 juta sama dengan penerimaan pada
APBD murni tahun 2021. Jelas Bupati.
Raperda
APBD-Perubahan tahun 2021 selanjutnya dijadikan bahan pembahasan lebih lanjut
oleh DPRD untuk menjadi peraturan daerah
yang definitif. (KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar