KM LENGGE,- Keikut sertaan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia
(LAKPESDAM) Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Kabupaten Bima dalam memfasilitasi
percepatan pembangunan desa tertinggal memiliki arti penting dalam
mendorong percepatan pembangunan di wilayah perdesaan.
Dukungan ini
diawali Workshop Percepatan Pembangunan Desa Tertinggal Rabu (28/9) yang
diikuti 30 perwakilan SKPD terkait, LAPKESDAM, dan organisasi mitra
pemerintah daerah. Acara ini menghadirkan dua orang narasumber kunci yaitu
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Kementerian
Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), I Nyoman Shuida
yang memaparkan materi kebijakan dan strategi percepatan pembangunan daerah
tertinggal. Sementara Direktur Pengembangan SDM Ditjen Pembangunan Daerah
Tertinggal (PDT) Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Drs. Priyono, M.Sc
menyajikan materi peran Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal dalam Pembangunan
Pedesaan.
Nyoman Shuida
memaparkan, “Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
sebelumnya merupakan Kemenko Kesra, namun perbedaannya terletak pada
adanya kewenangan dalam hal pengendalian pembangunan sumberdaya. “Kemenko PMK
sesuai Perpres nomor 9 tahun 2015 menyelenggarakan koordinasi,
sinkronisasi dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan
di bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Jadi tepat sekali hari ini Tim
hadir di Bima untuk melakukan serangkaian fasilitasi dan menindak lanjuti
inisiasi kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bima”. katanya.
Sinkronisasi
dan koordinasi memiliki fungsi sebagai pengendalian pembangunan manusia,
mengacu kepada UU tentang Desa. Salah satu fungsi Kemenko PMK adalah
mengintegrasikan beberapa inovasi dan pengalaman yang peroleh saat ini dan
diselaraskan dengan RPJMN. Instrumen koordinasi pertama dikembangkan adalah
menyelaraskan seluruh data yang berkaitan pembanguan manusia. “Saat ini
Kemenko PMK mengembangkan konsep “Pembangunan Desa Berwawasan Kependudukan” dan
akan menggali satu desa yang bagus sebagai contoh bagi desa lain”. Jelas Nyoman
Shuida.
Sementara itu narasumber lainnya Drs. Priyono, M.Sc memaparkan,
Ditjen Pembangunan Daerah Tertinggal melakukan koordinasi internal
dengan Kementerian dan Lembaga Negara terkait untuk
mengefektifkan percepatan pembangunan daerah tertinggal. “Fungsi ini selaras
dengan rencana kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2017
yaitu memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk meningkatkan
kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah”.
Jelas Priyono.
Dijelaskannya,
“untuk mencapai tujuan pembangunan tersebut, ada tiga aspek yang jadi
perhatian utama yaitu aspek Tematik secara keseluruhan di mana diperlukan
koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga, pemerintah daerah, LSM dan pihak
lainnya. Sedangkan pada aspek integratif bahwa pembangunan daerah tertinggal
perlu dilakukan secara terintegrasi melalui pengembangan ekonomi lokal,
peningkatan aksesibilitas/konektivitas, pemenuhan pelayanan dasar publik,
peningkatan SDM dan Iptek. Aspek lainnya adalah aspek spasial, yaitu
pembangunan daerah tertinggal perlu mempertimbangkan dokumen perencanaan
seperti rencana tata ruang wilayah Nasional provinsi/Kabupaten serta berbagai
dokumen perencanaan berbasis wilayah lainnya”. Terang Priyono.
Selain pemateri
tersebut, Bupati Bima yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan
Pembangunan Drs. H. Muzakkir M.Sc dalam sambutannya mengatakan, “workshop
diharapkan menjadi wahana untuk merumuskan strategi bagi percepatan pembangunan
wilayah dan desa tertinggal, baik melalui peningkatan kualitas sumber daya
manusia, optimalisasi potensi maupun penanggulangan kemiskinan dan pengangguran
yang berjalan selaras dengan pengembangan ekonomi lokal , agro industri,
ketahanan pangan, modal sosial, infrastruktur, dan sejumlah aspek penting lainnya
untuk menjamin keberlanjutan pembangunan wilayah terpencil”. Urainya.
Pada kesempatan
tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan
Pembangunan Setda Drs. H. Muzakkir, M.Sc dalam sambutannya mengatakan, “bagi
pemerintah daerah, kemitraan dengan Kemenko PMK dan instansi lainnya di tingkat
pusat diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan daerah. Karena itu
pemerintah daerah berharap adanya dukungan dari Kementerian terkait untuk
memfasilitasi pembangunan pedesaan di Kabupaten Bima.
Isyaallah
pemerintah daerah akan berkomitmen penuh untuk mendukung setiap upaya
pemerintah dalam memfasilitasi kemitraan dan dukungan secara berkelanjutan bagi
pembangunan di daerah agar hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat di desa”. Terangnya.
Sebagai wujud
komitmen ini dilakukan penandatanganan nota kesepahaman oleh Ketua Lakpesdam NU
Kabupaten Bima Asrul Raman dengan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri di
aula hotel Mutmainah.
Dalam kerangka
kerjasama tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk membentuk Kelompok
Kerja (POKJA) percepatan pembangunan desa tertinggal di bawah koordinasi
Bappeda dan menjadikan rekomendasi POKJA tersebut sebagai bahan pertimbangan
dalam menetapkan kebijakan terkait upaya percepatan pembangunan desa tertinggal
di Kabupaten Bima.
Komitmen
lainnya yang dimuat dalam kesepakatan tersebut yaitu mewujudkan agenda terkait
pelaksanaan pembangunan desa dan kawasan perdesaan dengan kesediaan
mengalokasikan program dan kegiatan serta penganggaran secara bertahap dan
berkelanjutan dalam APBD Kabupaten Bima. HP
Bima (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar