Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Jumat, 30 September 2016

Bangun Desa Tertinggal, Pemkab Bima Gandeng LAKPESDAM NU

KM LENGGE,- Keikut sertaan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (LAKPESDAM) Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Kabupaten Bima dalam memfasilitasi percepatan pembangunan desa tertinggal memiliki arti penting dalam mendorong percepatan pembangunan di wilayah perdesaan.



Dukungan ini diawali Workshop Percepatan Pembangunan Desa Tertinggal Rabu (28/9) yang diikuti 30 perwakilan  SKPD terkait, LAPKESDAM,  dan organisasi mitra pemerintah daerah. Acara ini menghadirkan dua orang narasumber kunci yaitu Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK),  I Nyoman Shuida yang memaparkan materi kebijakan dan strategi percepatan pembangunan daerah tertinggal. Sementara Direktur Pengembangan SDM Ditjen Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Drs. Priyono, M.Sc menyajikan materi peran Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal dalam Pembangunan Pedesaan.
Nyoman Shuida memaparkan, “Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebelumnya merupakan Kemenko Kesra,  namun perbedaannya terletak pada adanya kewenangan dalam hal pengendalian pembangunan sumberdaya. “Kemenko PMK  sesuai Perpres nomor 9 tahun 2015 menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Jadi tepat sekali hari ini Tim hadir di Bima untuk melakukan serangkaian fasilitasi dan menindak lanjuti inisiasi kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bima”. katanya. 
Sinkronisasi dan koordinasi memiliki fungsi sebagai pengendalian pembangunan manusia, mengacu kepada UU tentang Desa. Salah satu fungsi Kemenko PMK adalah mengintegrasikan beberapa inovasi dan pengalaman yang peroleh saat ini dan diselaraskan dengan RPJMN. Instrumen koordinasi pertama dikembangkan adalah menyelaraskan seluruh data yang berkaitan pembanguan manusia. “Saat ini Kemenko PMK mengembangkan konsep “Pembangunan Desa Berwawasan Kependudukan” dan akan menggali satu desa yang bagus sebagai contoh bagi desa lain”. Jelas Nyoman Shuida.
       Sementara itu narasumber lainnya  Drs. Priyono, M.Sc memaparkan,  Ditjen Pembangunan Daerah Tertinggal melakukan koordinasi internal dengan   Kementerian dan  Lembaga Negara terkait untuk mengefektifkan percepatan pembangunan daerah tertinggal. “Fungsi ini selaras dengan rencana kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2017 yaitu memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah”. Jelas Priyono.
Dijelaskannya,  “untuk mencapai tujuan pembangunan tersebut, ada tiga aspek yang jadi perhatian utama yaitu aspek Tematik secara keseluruhan di mana diperlukan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga, pemerintah daerah, LSM dan pihak lainnya. Sedangkan pada aspek integratif bahwa pembangunan daerah tertinggal perlu dilakukan secara terintegrasi melalui pengembangan ekonomi lokal, peningkatan aksesibilitas/konektivitas, pemenuhan pelayanan dasar publik, peningkatan SDM dan Iptek. Aspek  lainnya adalah aspek spasial, yaitu pembangunan daerah tertinggal perlu mempertimbangkan dokumen perencanaan seperti rencana tata ruang wilayah Nasional provinsi/Kabupaten serta berbagai dokumen perencanaan berbasis wilayah lainnya”.  Terang Priyono.
Selain pemateri tersebut, Bupati Bima yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Muzakkir M.Sc dalam sambutannya mengatakan, “workshop diharapkan menjadi wahana untuk merumuskan strategi bagi percepatan pembangunan wilayah dan desa tertinggal, baik melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, optimalisasi potensi maupun penanggulangan kemiskinan dan pengangguran yang berjalan selaras dengan pengembangan ekonomi lokal , agro industri, ketahanan pangan, modal sosial, infrastruktur, dan sejumlah aspek penting lainnya untuk menjamin keberlanjutan pembangunan wilayah terpencil”. Urainya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Drs. H. Muzakkir, M.Sc dalam sambutannya mengatakan, “bagi pemerintah daerah, kemitraan dengan Kemenko PMK dan instansi lainnya di tingkat pusat diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan daerah. Karena itu pemerintah daerah berharap adanya dukungan dari Kementerian terkait  untuk memfasilitasi pembangunan pedesaan di Kabupaten Bima.
Isyaallah pemerintah daerah akan berkomitmen penuh untuk mendukung setiap upaya pemerintah dalam memfasilitasi kemitraan dan dukungan secara berkelanjutan bagi pembangunan di daerah agar hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat di desa”. Terangnya.
Sebagai wujud komitmen ini dilakukan penandatanganan nota kesepahaman oleh Ketua Lakpesdam NU Kabupaten Bima Asrul Raman dengan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri di aula hotel Mutmainah.
Dalam kerangka kerjasama tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk  membentuk Kelompok Kerja (POKJA) percepatan pembangunan desa tertinggal di bawah koordinasi Bappeda dan menjadikan rekomendasi POKJA tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan kebijakan terkait upaya percepatan pembangunan desa tertinggal di Kabupaten Bima. 

Komitmen lainnya yang dimuat dalam kesepakatan tersebut yaitu mewujudkan agenda terkait pelaksanaan pembangunan desa dan kawasan perdesaan dengan kesediaan mengalokasikan program dan kegiatan serta penganggaran secara bertahap dan berkelanjutan dalam APBD Kabupaten Bima.  HP Bima (Efan)

0 komentar:

Posting Komentar