KM LENGGE,- Setelah sehari sebelumnya melakukan mutasi pejabat struktural di lingkungan
pemerintah Kabupaten Bima, Kamis, (29/9) Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti
Putri berdasarkan surat keputusan nomor : 821.2/960.007/2016 tentang
pengangkatan kepala sekolah dan pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Bima,
kembali melakukan promosi dan rotasi 35 Kepala Sekolah dan Pengawas Pendidikan pada
sejumlah Jabatan Fungsional Kepala Sekolah dan Pengawas yang mengabdi
pada Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMK Se-kabupaten Bima di
aula kantor Bupati Bima.
Bupati yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima H.
Muhammad, HI dalam sambutannya mengatakan, arahannya, Bupati meningatkan para
kepala sekolah agar mengedepakan pola hidup sederhana. “Tidak perlu bangga
untuk tampil di depan orang lain, menjadi seorang pemimpin harus menjadi contoh
dan pengayom bagi orang lainnya serta mampu tampil lebih sederhana dan
bersahaja di dalam kehidupan bermasyarakat”
dihadapan FKPD dan para kepala SKPD, Bupati Indah
mengingatkan, "Kepala Sekolah merupakan jabatan tambahan bagi seorang
guru. Karena itu, ketika menjadi kepala sekolah, jangan mengabaikan tugas
utama didalam memberikan pelajaran sebaik-baiknya kepada anak
didik. Kepada para pejabat fungsional yang dilantik Bupati Bima kembali
mengingatkan agar berhati-hati dalam menyelenggarakan kegiatan operasional
sekolah.
“Saya tidak ingin ada kabar satu sekolah pun yang
dicederai penyimpangan. Saya memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada
kepala sekolah untuk membuka akses sampai ke tingkat pusat, tetapi
saya perlu tegaskan bahwa sekecil apapun bantuan yang diberikan harus
dipertanggungjawabkan”. Tegas Bupati.
Dari 32 jabatan Fungsional yang dilantik dan dikukuhkan tersebut, 13
orang diantaranya merupakan pengangkatan dari guru ke jabatan kepala sekolah,11
orang dimutasi dari kepala sekolah menjadi pengawas, 3 orang mengalami rotasi
antar sekolah dan 3 orang dari pengawas menjadi kepala sekolah. Bupati juga
berdasarkan SK nomor 821.2/959.007.2016 melakukan pemberhentian dari Jabatan
Kepala Sekolah Firman, S.Pd, M.Pd (Kepala SMAN 1 Langgudu menjadi Guru SMAN 2
Langgudu dan Drs. Hamka, M.Pd (Kepala SMKN 9 Bima) menjadi guru SMKN 7 Bima.
Selain jabatan definitif pada jajaran fungsional
tersebut, Bupati juga berdasarkan SK nomor : 824/963.007.2016 mengangkat Iwan
Tudin, S.Si (Guru SMAN 1 Langgudu) sebagai Pelaksana Tugas Kepala SMAN 1
Langgudu. Pejabat lainnya yang diangkat sebagai pelaksana tugas yaitu Drs.
Hasanuddin, M.Pd (Guru SMAN 1 Lambitu) berdasarkan SK nomor : 824/961.007.2016
sebagai Pelaksana Tugas Kepala SMKN 1 Lambitu, Drs. M. Amin (Guru SMAN 1
Bolo) berdasarkan SK nomor : 824/962.007.2016 sebagai Pelaksana Tugas
Kepala SMAN 2 Madapangga. HP Bima (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar