KM
LENGGE,- Pemukulan Gong 15 kali secara bergantian oleh Ketua Komisi Pemilihan
Umum (KPU) RI Juri Ardianto, M.Si, Ph.D, Bupati Bima Hj. Indah
Dhamayanti dan Ketua DPRD Kabupaten Bima Murni Suciyanti menandai
beroperasinya Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Sancaka” Kabupaten Bima Kamis
(20/10) di kantor KPU Kabupaten Bima Desa Panda Palibelo.
Pencanangan yang juga dihadiri Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer, Ketua
KPU NTB Lalu Aksar Anshori dan para Komisioner KPU kabupaten/Kota Se-NTB, Juri
Ardianto yang berpakaian adat Bima “Siki Lanta” menyampaikan rasa bangga
atas upaya KPU kabupaten Bima yang sudah membuat dan merancang RPP
Sancaka dengan baik sehingga dapat diresmikan. Dirinya menambahkan, “
KPU RI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bima yang pada Pilkada 2015 lalu mencapai prestasi yang luar biasa karena berhasil keluar dari zona merah, mampu mengatasi secara meyakinkan Pemerintah Pusat bagaimana Pemilu diselenggarakan dengan baik tanpa perlu ada konflik yang merusak .
KPU RI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bima yang pada Pilkada 2015 lalu mencapai prestasi yang luar biasa karena berhasil keluar dari zona merah, mampu mengatasi secara meyakinkan Pemerintah Pusat bagaimana Pemilu diselenggarakan dengan baik tanpa perlu ada konflik yang merusak .
“Hasil Pilkada juga memperlihatkan bahwa hasil yang
meyakinkan dan kredibilitasnya dibanggakan karena tidak ada gugatan yang
berarti dan sampai ke Mahkamah Konstitusi. “Jika hasil Pilkada tidak
dipersoalkan dan tidak digugat sampai MK, artinya semua masyarakat dan
kontestan Pemilu meyakini bahwa hasil Pemilu itu memang nyata seperti itu, tidak
ada manipulasi dan rekayasa”. Tandasnya.
Selanjutnya, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri
dalam sambutannya mengatakan, “bagi pemerintah daerah, kehadiran Rumah Pintar
Pemilu ini menjadi wahana untuk menumbuhkembangkan semangat berdemokrasi yang
menjujung tinggi nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan
Undang-undang Dasar 1945. Disamping pada saat yang sama, juga diikhtiarkan
menjadi pusat dokumentasi dari proses kepemiluan yang telah dilakukan oleh KPU
Kabupaten Bima”. Kata Bupati.
Rumah Pintar Pemilu Sancaka ini
diharapkan akan menjadi sebuah taman dimana para pemangku kepentingan dapat
hadir dan bersama-sama bertukar pikiran dan memberikan sumbangsih pemikiran
dalam membangun alam demokrasi di Kabupaten Bima dan memberikan Edukasi akan
pentingnya Pemilu dan demokrasi di negara kita”. Kata Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi NTB Lalu
Aksar Anshori memaparkan, “hanya ada 9 Provinsi dan 18 kabupaten/kota sebagai
proyek percontohan Rumah
Pintar Pemilu. Di Propvinsi NTB, hanya KPU Kabupaten Bima dan Dompu
yang mendapatkan kesempatan ini”. Terangnya.
Lalu Aksar memberikan apresiasi KPU Kabupaten Bima yang
telah membangun Rumah Pintar Pemilu dan menghadirkan berbagai ruang yang bisa
dimanfaatkan oleh publik. “Artinya KPU bukan hanya milik penyelengara KPU,
tetapi juga milik peserta Pemilu dan milik masyarakat. Semua masyarakat yang
ini ingin memanfaatkan data dan informasi untuk melakukan diskusi dan bertukar
pikiran tentang Kepemiluan. Katanya.
Ketua KPU Kabupaten Bima Nursusila,
S.IP, MM mengatakan, “rumah pintar Pemilu merupakan program yang
tidak semua daerah mendapatkannya, dan Kabupaten Bima merupakan salah satu
pilot proyek yang dicanangkan oleh KPU RI. ”kami harapkan Rumah Pintar Pemilu
Sancaka melahirkan keputusan yang mantap untuk pembangunan Kabupaten Bima ke
depan.
Dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua KPU
RI Juri Ardiantoro yang telah berkenan hadir di Kabupaten Bima.
“Kehadiran Ketua KPU RI merupakan penghargaan luar biasa bagi pemerintah
dan masyarakat Kabupaten Bima. RPP ini memuat sejarah Pemilu, proses kepemiluan
dan simulasi proses pemilihan. RPP Sancaka
berisi ruang audio visual untuk pemutaran film film Pemilu dan
dokumentasi program kegiatan kepemiluan, ruang simulasi berisi alat peraga
dalam simulasi tentang pemungutan dan penghitungan suara, penghitungan alokasi
kursi dan maket pemungutan dan penghitungan suara.
“RPP Sancaka diharapkan menjadi rumah Pemilu yang bisa
dikunjungi oleh siapapun untuk mendapatkan data, informasi atau berdiskusi
bersama berkaitan dengan demokrasi, ataupun hal lainnya yang
berkaitan dengan pemilihan umum”. Terang Ketua KPU Kabupaten Bima ini. (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar