KM LENGGE,- Petugas PPID
harus memiliki kemampuan dibidang teknologi informasi. "Kedepannya petugas
PPID harus melek teknologi informasI jangan Gaptek alias gagap teknologi."
demikian dikatakan Umar konsultan PPID saat visitasi terakhir lomba PPID SKPD
di Dinas Peternakan.
Saat ini, pemerintah sedang
fokus mengembangkan e-government. Penerapan e-government tidak dapat dihindari,
mengingat perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi berpengaruh
terhadap penyelenggaraan pemerintahan secara signifikan. Untuk itu, perlu SDM
yang mendukung program pemerintah tersebut.
"Nah, termasuk
pelayanan PPID kedepannya di SKPD harus berbasis IT, masa sih pelayanan masih
sama di era tahun 80an. Kita inikan sudah di era digital teknologi" pinta
Umar
Umar berharap bahwa
Pemerintah Daerah harus memberdayakan petugas PPID misalnya dengan
mengagendakan program pelatihan untuk seluruh Petugas PPID karena Petugas PPID
harus memiliki keahlian khusus tidak sekadar kemampuan administratif mengelola
informasi.
“tidak sulit kok, misalnya
dengan memberikan kursus singkat pengelolaan email dan website secara reguler,”
ujar Umar
M. Irfan Kabid Kominfo juga
mengatakan penting petugas PPID menguasai IT pertama akan mempercepat proses
pemberian dan penerimaan pelayanan informasi kepada para pengguna jasa
informasi.
"PPID kedepannya harus
menjadi pelayan yang berbasis informasi dan tekonologi (ICT Based Entreprise),
salah satunya penggunaan corporate email,” ujar Irfan
Dengan email, pekerjaan akan
lebih efektif dan efisien serta ramah lingkungan, karena secara otomatis dapat
mengurangi penggunaan kertas di meja kantor serta tenaga ekspedisi.
“Jadi tidak ada alasan bagi
petugas PPID untuk tidak mengoptimalkan email sebagai sarana bantu di dalam
bekerja. Membuka email minimal satu kali sehari,” pintanya. (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar