KM. LENGGE WAWO,- Pelantikan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) di Kecamatan Wawo yang dilaksanakan pada hari Kamis, 15 August 2013.Pelantikan berlangsung di Paruga na’e Kecamatan Wawo yang selain dihadiri oleh Panwaslu Kabupaten Bima (Ketua Panwaslu Kabupaten Bima),Panwascam dari 3 Kecamatan (Wawo, Sape, Lambu) PPL 3 Kecamatan, Wawo 12 orang, Sape 35 orang dan Lambu 29 orang, juga di hadiri oleh Staf Camat Wawo, dan beberapa orang dari pers..
76 Petugas Pangawas Lapangan (PPL) dari seluruh kecamatan diatas di Lantik oleh Ketua Panwaslu Kecamatan. Selesai acara pelantikan seluruh PPL mendapatkan materi Bimbingan Teknis tentang Fungsi, Tugas dan Tanggungjawab PPL dan strategi pengawasan tentang Kepemiluan.
Petugas Pengawas Lapangan harus mampu mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dan menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi saat penyelenggaran pemilu harus ditindak lanjuti sampai tuntas, jangan hanya mengambang atau didiamkan saja. Hal itu disampaikan oleh Ketua Panwas Kabupaten Bima Sukarman. SH. pada pelantikan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Kecamatan Wawo, Sape dan Lambu, di Paruga na’e Kecamatan Wawo, Kamis (15/08/2013). “Ini sudah menjadi amanah yang harus dijalankan dengan baik. Jangan sampai masyarakat kecewa dan melihat Petugas Pengawas Lapangan hanya sebelah mata saja, tunjukan kinerja yang baik agar jalannya pemilu bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan.
Lebih lanjut, Petugas Pengawas Lapangan harus bisa menjembatani/menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi di lapangan, mengingat mereka merupakan ujung tombak pengawas pemilu yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, apalagi Kabupaten Bima adalah daerah yang sering mengalami konflik ketika diadakannya pesta rakyat seperti ini.
“PPL yang baru saja dilantik ini, rekrutmennya sudah dilakukan secera selektif, memenuhi kredibiltas, integritas, soliditas dan memiliki kemampuan,” ujarnya.
“Dalam penyelenggaraan pemilu, mereka bertugas mengamati, mengkaji, memeriksa dan menilai jalannya kegiatan tersebut''.
76 Petugas Pangawas Lapangan (PPL) dari seluruh kecamatan diatas di Lantik oleh Ketua Panwaslu Kecamatan. Selesai acara pelantikan seluruh PPL mendapatkan materi Bimbingan Teknis tentang Fungsi, Tugas dan Tanggungjawab PPL dan strategi pengawasan tentang Kepemiluan.
Petugas Pengawas Lapangan harus mampu mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dan menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi saat penyelenggaran pemilu harus ditindak lanjuti sampai tuntas, jangan hanya mengambang atau didiamkan saja. Hal itu disampaikan oleh Ketua Panwas Kabupaten Bima Sukarman. SH. pada pelantikan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Kecamatan Wawo, Sape dan Lambu, di Paruga na’e Kecamatan Wawo, Kamis (15/08/2013). “Ini sudah menjadi amanah yang harus dijalankan dengan baik. Jangan sampai masyarakat kecewa dan melihat Petugas Pengawas Lapangan hanya sebelah mata saja, tunjukan kinerja yang baik agar jalannya pemilu bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan.
Lebih lanjut, Petugas Pengawas Lapangan harus bisa menjembatani/menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi di lapangan, mengingat mereka merupakan ujung tombak pengawas pemilu yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, apalagi Kabupaten Bima adalah daerah yang sering mengalami konflik ketika diadakannya pesta rakyat seperti ini.
“PPL yang baru saja dilantik ini, rekrutmennya sudah dilakukan secera selektif, memenuhi kredibiltas, integritas, soliditas dan memiliki kemampuan,” ujarnya.
“Dalam penyelenggaraan pemilu, mereka bertugas mengamati, mengkaji, memeriksa dan menilai jalannya kegiatan tersebut''.
Ketua Panwas Kabupaten Bima, Sukarman.SH juga sedikit menyinggung mengenai perbedaan tanggal pelaksanaan rapat Pleno DPSHP untuk tiap tiap PPS antara tanggal yang diinstruksikan oleh KPU Propinsi sesuai dengan surat yang ada di Panwas dengan tanggal yang dijadwalkan KPU Kabupaten Bima untuk tiap PPK dan PPS. (galank)
0 komentar:
Posting Komentar