Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Senin, 29 Februari 2016

Bupati - Wabup Ikuti Senam Bersama BPJS Kesehatan


KM LENGGE,- Untuk tetap menjaga kebugaran fisik para pegawai di sela rutinitas kerja Sabtu (20/2) Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri didampingi Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M. Noer dan beberapa pejabat teras BPJS hadir bersama para pejabat eselon staf SKPD untuk bersama sama melakukan senam kesegaran jasmani, bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Bima di halaman kantor Bupati Bima.      
   
Acara yang rutin digelar setiap bulan ini dilanjutkan dengan penjelasan beberapa program BPJS Kesehatan tahun 2016 dan pemeriksaan kesehatan secara gratis.       

 Pemerintah Kabupaten Bima melalui Wakil Bupati Drs. Dahlan dalam arahan dihadapan para pejabat eselon dan staf yang mengikuti Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) tersebut memaparkan,  "kegiatan ini ditujukan untuk tetap menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh para pegawai .      
 
Menurut Wabup kegiatan ini sangat penting bagi aparatur agar  tetap dalam kondisi sehat dan bugar ketika melaksanakan rutinitas kantor dan melayani masyarakat". Jelasnya.      

Mengakhiri arahan singkatnya Wabup menghimbau kepada para pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten Bima agar secara rutin menghadiri SKJ yang merupakan agenda rutin ini.      

"Pada setiap senam, juga akan disampaikan beberapa informasi yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, baik dari BPJS  Kesehatan maupun dari RSUD Kabupaten Bima, sehingga para pegawai mendapatkan informasi yang menyeluruh tentang berbagai jenis layanan yang bisa dimanfaatkan, baik bagi pegawai maupun bagi keluarga". Terangnya.       

Sementara itu kepala perwakilan BPJS Kesehatan  Bima melalui Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Primer Miftahul Jannah, SKM dalam penjelasannya menguraikan, "BPJS merupakan  Badan  Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.           

Selain itu adapun hak dan kewajiban peserta BPJS ini yaitu Haknya  mendapatkan kartu peserta sebagai identitas peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan informasi tentang hak dan kewajiban.         

Akses lainnya bagi para peserta BPS adalah  informasi  prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.      

Miftahul Jannah menjelaskan, "agar peserta mendapatkan pelayanan secara maksimal, maka ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhiyaitu mendaftarkan dirinya dan anggota keluargannya sebagai peserta BPJS kesehatan, membayar Iuran, memberikan data dirinya dan anggiota keluarganya secara lengkap dan benar". Terangnya.       

Menurut perempuan yang akrab disapa Ana ini berkaitan dengan kepesertaan, BPJS terdiri dari PNS, Anggota TNI/ Polri, Pejabat Negara, Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri, Pegawai Swasta.    
   

Usai kegiatan senam, para peserta mendapatkanpelayanan berupa pemeriksaan kesehatan secara gratis dan kesehatan BPJS Bima Serta pemberian doorprize . HPB (Efan)

0 komentar:

Posting Komentar