Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Senin, 29 Februari 2016

Wabup Dahlan: Koordinasi Harus Melalui Sekretariat Daerah


KM LENGGE,- Untuk meningkatkan sinergi dalam  koordinasi kegiatan lingkup Sekretariat Daerah dengan SKPD, Wakil Bupati Bima. Drs. Dahlan M. Noer  Senin (22/2) memimpin  Rapat Koordinasi Terbatas yang dirangkaikan silaturahmi dengan para Kabag dan Kasubag Lingkup Setda di Aula kantor Bupati Bima.       


Pada Rapat yang dihadiri para pejabat eselon III dan IV tersebut, Wabup yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs. H. M. Taufik, HAK, M.Si dan para Asisten Setda  mengawali arahannya menjelaskan,  "saat ini tuntutan masyarakat terhada  realisasi pembangunan cukup cepat, karena itu perlu penyesuaian. Bila diperlukan maka program dan kegiatan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat seperti sektor riil dapat direvisi untuk mendorong peningkatan daya serap anggaran pembangunan". Terangnya.      

Wabup menambahkan, untuk meningkatkan kinerja organisasi maka penataan kantor penting dilakukan. "Kita perlu mulai menata kantor agar administrasi pemerintahan dapat dijalankan secara optimal dan efisien.         
       
Karena itu,  diperlukan penerapan satu pintu  yang  dikoordinasikan dengan baik melalui Sekretaris Daerah dan para Asisten. Agar semua tertata dengan baik, perlu dilakukan secara berjenjang supaya masing-masing unit kerja mempunyai fungsi karena kita ingin pekerjaan dinas diselesaikan tepat waktu". Kata Wabup.        
  
Pada kesempatan tersebut Dahlan mengatakan bahwa Sekretariat Daerah sebagai pusat koordinasi kegiatan pemerintahan di tingkat kabupaten harus mengetahui setiap tahapan dan pengorganisasian kegiatan dan program yang direalisasikan oleh SKPD.      
      
"Meskipun SKPD bertanggung jawab langsung kepada Bupati , tetapi koordinasi harus melalui Sekretariat Daerah. "Tidak ada lagi cerita SKPD membuat surat yang langsung ditujukan kepada Bupati dan Wakil Bupati. Oleh karena itu perlu saya tekankan bahwa mekanisme harus dilakukan sesuai prosedur.  Taati Organisasi dan Tata Kerja (OTK) dinas". Tegas Dahlan.   
     
Selain pentingnya koordinasi satu pintu,  masalah daya serap anggaran juga menjadi perhatian khusus Wabup yang berlatar belakang birokrat ini.         

Dahlan mengatakan,  "kinerja pemerintah juga diukur dari daya serap anggaran. Oleh karena itu penting bagi SKPD dan unit-unit kerja untuk melaporkan capaian serapan anggaran pada setiap bulannya dan hal ini  dilakukan pada rapat pimpinan SKPD. 

Wabup juga menjelaskan bahwa penting bagi Bupati dan Wabup untuk mengukur kinerja SKPD. Hal ini penting agar potensi sumber daya manusia aparatur dapat dimanfaatkan secara optimal dalam pencapaian tujuan organisasi.             

Dahlan memaparkan bahwa kepala SKPD harus malu bila daya serap anggaran di SKPD rendah dan oleh karena itu perlu di lakukan pelaporan secara riil. Tidak boleh ada laporan asal bapak senang (ABS)". Tegas Wabup mengakhiri arahannya.          

Usai pengarahan Wabup, Rapat dilanjutkan dengan pemaparan masing-masing Kepala Bagian terkait Tugas pokok dan penjabaran kegiatan/program selama satu tahun ke depan. HP Bima (Efan)

0 komentar:

Posting Komentar