Deputi Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif kembali
memberikan Bantuan Pemerintah di Tahun Anggaran 2018. Paket Bantuan Pemerintah
ini, terdiri dari:
Fasilitasi Revitalisasi Infrastruktur Fisik Ruang
Kreatif;Fasilitasi Sarana Ruang Kreatif;Fasilitasi Teknologi Informasi &
Komunikasi.
Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah untuk
Fasilitasi Revitalisasi Infrastruktur Fisik Ruang Kreatif, Sarana Ruang Kreatif,
dan Teknologi Informasi dan Komunikasi, silahkan diunduh
di sini. Petunjuk Teknis tersebut adalah satu-satunya rujukan
persyaratan administrasi dan teknis terkait pengajuan proposal Bantuan
Pemerintah.
Persyaratan dalam mengajukan Bantuan Pemerintah
harus dilengkapi secara sistematis dan berurutan,
kemudian digabungkan dalam format PDF (kecuali untuk dokumen
Rancangan Anggaran Biaya (RAB) harus dalam 2 (dua) format: PDF dan Excel).
Proposal lengkap di kirimkan melalui situs
web Satu Pintu Bekraf dengan subjek surel dengan huruf kapital dan
tebal yaitu: “PROPOSAL BANTUAN PEMERINTAH UNTUK REVITALISASI [tuliskan
nama/brand pengusul]” atau“PROPOSAL BANTUAN PEMERINTAH UNTUK SARANA RUANG
KREATIF [tuliskan nama/brand pengusul]” atau“PROPOSAL BANTUAN PEMERINTAH
UNTUK TIK [tuliskan nama/brand pengusul]”.
Batas akhir pengajuan proposal Paket
Fasilitasi Revitalisasi Infrastruktur Fisik Ruang Kreatif pada hari Kamis,
15 Maret 2018 pukul 23.59 WIB, sedangkan batas akhir pengajuan proposal Paket
Fasilitasi Sarana Ruang Kreatif dan Paket Fasilitasi Teknologi Informasi &
Komunikasi pada hari Kamis, 29 Maret 2018 pukul 23.59
WIB. Apabila melewati batas waktu tersebut maka proposal tidak akan
diproses lebih lanjut.
0 komentar:
Posting Komentar