KIM WAWO,- Sebuah keharusan bagi kita menjaga ekosistem laut untuk warisan untuk anak cucu kita kelak, potensi kelautan dan perikanan adalah komoditas penting buat anak anak masa depan,hal tersebut sesuai dengan yang dilontarkan oleh Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Bima Ir.Hj.Nurma pada acara sosialiasi Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela( Trawis) dan Pukat Tarik( Seine nets) di wilayah pengelolaan perairan Negara Republik Indonesia dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI nomor 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan Dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di wilayah Pengelolaan Ikan Negara Republik Indonesia.
Sosialisasi dilaksanakan di Taman Wisata Pantai Kalaki pada Sabtu 24 Februari 2018 yang diikuti oleh perwakilan kelompok nelayan. " penggunaan alat tangkap Hela dan Tarik akan berdampak pada kerusakan ekosistim laut dan penurunan pertumbuhan ikan.Untuk itu mari kita sama sama menjaga potensi laut dan ikan kita." Ajak Hj.Nurma
Dikatakannya bahwa sektor kelautan dan perikanan adalah salah satu sektor yang terus dibangun secara berkelanjutan karena memiliki peranan penting dalam menggerakkan perekonomian, mendorong perluasan dan kesempatan kerja, sebagai sumber pendapatan serta penyedia bahan pangan yang bergizi dan menduking ketahanan pangan. Namun perlu diperhatikan jenis alat tangkap ikan untuk pelestarian ekosistim dan pertumbuhan ikan.
" Pada intinya Permen Kelautan dan Perikanan tersebut dihajatkan agar kelestarian ekosistim laut terjaga, nelayan tetap mendapatkan ikan dan anak cucu kita dapat terus menikmatinya." Harap Hj. Nurma (KIM)
0 komentar:
Posting Komentar