Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Rabu, 07 Februari 2018

Pemerintah Umumkan Resmi Tentang Perekrutan CPNS Tahun Anggaran 2018

Menanggapi informasi penerimaan Calon  Pegawai Negeri  Sipil (CPNSTahun Anggaran 2018  yang  marak  beredar lewat  media  sosial, melalui  siaran pers ini kami sampaikan bahwa Pemerintah belum  mengeluarkan pengumuman penerimaan CPNS secara resmi. Masyarakat diminta  untuk selektif dalam menerima informasi dan silakan lihat pengumuman resmi hanya  melalui situs bkn.go.id  dan menpan.go.id.



Secara normatif  setiap  instansi  pusat dan  daerah  memang  wajib  menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS sesuai prioritas kebutuhan instansinya masing- masing.  Hal  itu  tertuang dalam  Peraturan Pemerintah  (PP)  Nomor  11  Tahun  2017 tentang Manajemen PNS  Pasal ayat  (1)  dan  (2)  dan  hasil perhitungan kebutuhan diserahkan pada Menteri PAN RB dan Kepala BKN.

Denga sistem  merit,  jumlah   kebutuhan  PNS  dihitung   dari  berbagai  variabel termasuk  alokasi  APBN/D  untuk   belanja  pegawai.  Pemerintah  Provinsi/Kab/Kota dengan  belanja  pegawai  melebihi   50%  dari   APBD  tent aka sulit  mendapatkan tambahan pegawai baru.  Formasi CPNS Tahun  Anggaran 2018  dihitung  dadisusun berdasarkan kebutuhan pada bidang-bidang yang mendukung Nawacita.

Sementara itu  BKN telah  mengevaluasi  pelaksanaaseleksi  CPNS  2017  dan berkomitmen untuk melakukan sejumlah perbaikan di antaranya:

1.  Perbaikan   SO pelaksanaan   SKD  denga Computer  Assisted   Test  (CAT)

termasuk peningkatan kualitas perangkat lunak sistem CAT BKN;

2.  Ekstensifikasi lokasi SKD CAT BKN dengan penambahan 5 (lima) UPT BKN yakni

Ambon, Pontianak, Bengkulu, Sorong, dan Palu;


3.  Upgrading  kapasitas website Sistem Seleksi CPNS Nasional sscn.bkn.go.id;


4.  Menjajaki  kerja  samdengan PemerintaDaera dan  pihak  lain  jika  jumlah peserta SKD melebihi  kapasitas yang dapat dikelola  BKN Pusat, Kantor Regional (Kanreg), dan UPT BKN;

5.  Penyebarluasan  informasi  dan   interaksi  publik  melalui   berbagai  kanal,  web, media  sosial (FB, TW, IG, youtube), email, Help Desk dll.

Kami mengimbau agar  masyarakat tidak  percaya jika ada  pihak/okum manapun yg menyatakan dapat membantu kelulusan dalam seleksi CPNS.  (Sumber : http://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2018/01/SIARAN-PERS-10-JANUARI-2018-belum-ada-pengumuman-resmi-rekrutmen-CPNS-2018.pdf ) Ttd Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan

0 komentar:

Posting Komentar