Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima Tajudin SH, M.Si
yang dalam sambutannya menekankan
pentingnya aspek perencanaan dalam pembangunan desa.
"Lahirnya
UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa membuka babak baru peran pemerintah dan
elemen di desa dalam mengelola sumber daya di tingkat desa yang harus berawal
dari perencanaan yang baik,”kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(DPMD) Kabupaten Bima Tajudin SH, M.Si pada acara FGD mengangkat tema
"Implementasi Pelembagaan dan Replikasi Akuntabilitas Sosial untuk
Mewujudkan pemerintahan yang Transparan dan Partisipatif" Senin
(28/06/2021) di Cafe Sampana.
Menurutnya
sejumlah tantangan masih kita hadapi dimana masih ada desa yang belum
merampungkan dokumen APBDesa dan melakukan review karena didalamnya tercakup
program prioritas pembangunan di tingkat desa.
Oleh
karena itu, Kepala desa perlu menjalin komunikasi yang baik dengan BPD dan
semua elemen. Hal ini penting dilakukan agar desa memiliki banyak
inovasi". Tandasnya.
Untuk
mewujudkan proses perencanaan pembangunan desa yang berkualitas sesuai amanat
Peraturan Menteri Desa PDT RI nomor 17 tahun 2009 tentang Pedoman Umum
Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan untuk meningkatkan kualitas
tata kelola pemerintah desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif,
Solidaritas Untuk Demokrasi (SOLUD) NTB sebagai simpul jaringan Seknas Fitra
bekerjasama dengan KOMPAK mengadakan Focus Group Discussion (FGD).
Kepala
Bidang Perencanaan Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Bima Raani Wahyuni ST, MT,
M.Sc memaparkan, dalam upaya mewujudkan
transparansi penganggaran di desa, peran besar ada di tangan pemerintah desa dan kemauan dalam
menerapkan beberapa program yang ada oleh Kades dan BPD.
Salah
kunci keberhasilan Sekar Desa adalah
kemauan membuka diri ke arah yang lebih baik dan keinginan mencari dukungan
dari luar dengan menerima informasi,
pendampingan dan kerjasama sehingga capaian menjadi lebih tinggi dan ini yang
diapresiasi oleh Bappeda". Terang Raani.
Pada
FGD yang mengundang pejabat terkait Bappeda, DPMD, Dinas Kominfostik, para Kepala Desa dan Ketua
BPD desa dampingan KOMPAK tersebut dilakukan penyerahan Modul Panduan Pemantauan Penanganan Covid -
19 Desa oleh Masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Modul Sekolah
Anggaran Desa dan Buku Saku Transparansi dan Akuntabilitas Realisasi APB Desa
yang disusun oleh Tim Seknas FITRA dan KOMPAK.
Turut
hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Perencanaan Sosial Budaya Bappeda Kabupaten
Bima Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc, Koordinator KOMPAK Asrullah Lukman dan Local
Coodinator SEKAR DESA M. Qadafi (KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar