Dalam upaya percepatan pembangunan, peningkatan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) sebagai salah satu unsur yang berperan penting sebagai ujung tombak pencegahan stunting terintegrasi di tingkat desa terus dilakukan.
Untuk
membekali para KPM tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas
Kesehatan melakukan Pembinaan Kader
Pembangunan Manusia (KPM) selama dua hari, mulai Kamis-Jumat, 17 s/d 18 juni
2021 di hotel Lila Graha Bima.
Pembinaan
KPM dari 90 desa lokus stunting tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022 yang
menggunakan Dana BOK Stunting tahun 2021 ini merupakan Aksi ke 5 dari 8 aksi
konvergensi stunting terintegrasi yang ada di Indonesia.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bima Hj. Rostiati
Dahlan, S.Pd yang menjadi salah seorang
pemateri pada pelatihan tersebut memberikan motivasi kepada seluruh KPM
agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Sebagai
sebuah kerja sosial, KPM memiliki tugas
kemasyarakatan yang mulia sehingga semua hal yang terkait dengan tugas di
lapangan, agar selalu melaporkan kepada
masing-masing kepala desa.
Pembinaan
KPM ini juga penting dalam mendukung penilaian kinerja penanganan stunting
tingkat Provinsi NTB di Kabupaten Bima yang akan berlangsung tanggal 5 sampai 8
Juli 2021 mendatang di mana pada tahun
lalu Kabupaten Bima berhasil meraih juara 1 pada aksi konvergensi
stunting". Tandasnya.
Narasumber lainnya, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat
Dikes Kabupaten Bima Alamsyah, SKM
mengemukakan, "peran Posyandu keluarga yang saat ini telah berjalan di
desa menjadi tempat pelayanan kesehatan di tingkat dusun merupakan wadah untuk
upaya pencegahan dan penanganan stunting di masyarakat.
Pemateri
selanjutnya yaitu Kasi Gizi, Tita Masitah, S.Gz, M.Si memaparkan tentang pentingnya Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat (PHBS) dan GEBRAK Bimantika.
Senada
dengan Alamsyah, Kepada DPMD Kabupaten
Bima yang diwakili Kasi Pengembangan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat
Rahmawaty Sadatul Ummy, ST memaparkan, KPM memiliki tugas strategis dalam
membantu pemerintah desa dalam sektor kesehatan untuk upaya pencegahan stunting
melalui laporan secara berkala.
"Dalam
melaksanakan tugasnya, para kader dibekali dengan metode scorecard desa dan
aplikasi EHDW yaitu aplikasi pelaporan stunting diluncurkan oleh Kementerian
Desa RI". Tandasnya. (KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar