Dinas
Komunikasi Informatika dan Statistik (diskominfostik) Kabupaten Bima didukung
oleh Program Kolaborasi masyarakat dan pelayanan untuk kesejahteraan (KOMPAK)
Senin (21/6) mengadakan Sosialisasi secara daring Peraturan Bupati Bima No. 17
Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan Sistim Informasi Desa (SID) di
Kabupaten Bima
Pada
Sosialisasi yang dipandu Muh. Ridho Makruf tersebut, sebelumnya Program Manager
KOMPAK NTB Lalu Anja Kusuma memaparkan,
sosialisasi ini memiliki peran stragegis
bagi pengembangan SID dan peran para pihak
baik pemerintah pesa, Camat dan OPD terkait di tingkat kabupaten dalam
pengelolaan dan pemanfaatan SID untuk mendukung perbaikan tatakelola
pemerintahan.
“Pengembangan
SID tidak hanya berkontribusi positif terhadap perbaikan tatakelola di desa,
namun juga memiliki potensi untuk berkontribusi terhadap perbaikan tatakelola
data dan informasi ditingkat kabupaten. Dalam jangka panjang, SID dapat menjadi
salah satu sumber data yang dapat diintegrasikan di tingkat kabupaten untuk
mendukung terwujudnya "Bima Satu Data". Karena itulah Sosialisasi
Perbup nomor 17 tahun 2021 ini penting dalam menumbuhkan komitmen para pihak di kabupaten Bima”.
Tandas Anja Kusuma.
District
Coordinator KOMPAK Asrullah Lukman mengatakan, pilihan sosialiasi daring ini
dilakukan KOMPAK mengingat masih dalam masa pandemi COVID-19, sementara peserta
yang ikut serta cukup banyak. Sosialisasi diikuti perwakilan OPD tingkat
kabupaten, camat, Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) , para kepala desa
dan operator SID se-Kabupaten Bima.
“Kegiatan
secara daring ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman para pihak di tingkat
desa, kecamatan dan kabupaten tentang pengaturan pokok yang tertuang dalam Peraturan Bupati
Bima nomor 17 tahun 2021 tentang Pedoman
Pengembangan SID di Kab. Bima.
Forum
juga diharapkan dapat menyepakati agenda strategis dan teknis dalam
meningkatkan akselerasi pengembangan dan pengelolaan SID. Sehingga para
peserta memahami pengaturan pokok yang
tertuang Perbup, menghasilkan kesepakatan tentang agenda strategis dan teknis
dalam meningkatkan akselerasi
pengembangan dan pengelolaan SID”. Jelas Asrullah.
Kegiatan
daring ini sendiri menampilkan secara panel empat orang narasumber dari Dinas
Kominfostik dan Dinas PMD Kabupaten Bima. Topik yang diulas mencakup Kebijakan pemerintah daerah dalam
Pengembangan Sistim Informasi Desa,
Peran dan Dukungan DPMDes Kabupaten Bima dalam rangka pengembangan
Sistim Informasi Desa serta Peran dan dukungan Diskominfotik dalam rangka
pengembangan Sistim Informasi Desa Sosialisasi Perbup Pedoman Pengembangan SID
serta pemhahasan Pedoman Pengembangan SID
serta Diskusi agenda strategis
dan teknis dalam rangka pengembangan SID di Kabupaten Bima. (KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar