Dihadapan 70
orang dari 215 anggota BPD perempuan se
kabupaten Bima, Bupati Hj. Indah
Dhamayanti Putri SE memaparkan, hari ini muncul beragam dinamika yang terjadi
di masing-masing desa, masih dijumpai adanya
perbedaan pendapat dan pandangan antara anggota BPD dengan Kepala Desa.
"Anggota
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dipilih sebagai keterwakilan di masing-masing
desa bahkan ada dibeberapa desa yang
lebih dari satu orang. Mereka dipilih bukan hanya sekedar disukai tetapi
bagaimana diharapkan selama menjabat sebagai wakil masyarakat desa mampu memberikan kontribusi besar di desa.
Terutama sekali mengawal bersama selama pelaksanaan Dana Desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan
sampai dengan pengawasan dan pertanggungjawaban”. Ungkap Bupati perempuan
pertama di NTB ini , Kamis (10/03) saat membuka Pelatihan Penguatan Kapasitas
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Bima di Ruang Rapat Utama kantor
Bupati Bima.
Sebagai sebuah
wujud demokrasi, ini merupakan sesuatu
yang lumrah karena eksekutif dan legislatif memiliki kepentingan masing-masing.
Tetapi keduanya memiliki tujuan bersama. Yang terpenting adalah bagaimana
tujuan yang sama itu bisa searah dan sejalan untuk kemaslahatan masyarakat, membangun baik itu dari sisi
infrastruktur maupun peningkatan sumber daya manusia.” Terangnya.
Bupati juga
memberikan motivasi kepada para anggota BPD perempuan tersebut untuk terus
mengasah kemampuan diri. "Kemauan kita untuk belajar harus terus diasah,
karena setiap orang hadir tidak langsung menjadi bisa tapi melewati
proses. Keistimewaan seorang perempuan
adalah dia bisa menyesuaikan diri dengan sekitarnya dan mau mendengarkan
aspirasi orang lain dan dipastikan bisa bekerja sama dengan orang lain. Untuk
itu perlu ada peran aktif anggota BPD
perempuandalam menjembatani, fasilitasi
dan mengkomunikasikan setiap permasalahan yang muncul lebih mandiri dan maju”. Terang Bupati.
Dalam
kegiatan yang turut dihadiri kepala
DP3AP2KB Drs. Syahrul, Kabid Perencanan Sosbud Bappeda Raani Wahyuni ST, MT,
M.Sc, Kabid Pemdes Safriatna dan Kabid
Pemberdayaan Perempuan Dra. Hj. Siti Romlah tersebut, Bupati mengatakan, harus
ada evaluasi menyeluruh oleh anggota BPD tentang kemajuan kegiatan pembangunan
di desa.
Anggota BPD
memiliki tugas tanggung jawab dan ruang lingkup kerja yang luas dan perlu
memastikan dengan adanya keterwakilan perempuan dalam parlemen di desa mampu memberikan warna tersendiri bagi proses
pembangunan dan kemajuan desa.
Sebelumnya,
Kepala DP3AP2KB Drs. Syahrul menyampaikan bahwa seluruh daerah membentuk wadah Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
dalam upaya menurunkan angka kekerasan perempuan dan anak. Anggota BPD
Perempuan diharapkan dapat mendorong
langkah tersebut sebagai salah satu wujud kepedulian untuk menyelamatkan anak-anak
dan perempuan dari tindak kekerasan.
Oleh karena itu
lanjut Syahrul, nantinya secara bertahap peserta pelatihan adalah 215 anggota
BPD Perempuan se-Kabupaten Bima dan pada tahap I ini ikuti 70 orang".
Tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar