Kunjungan Kerja
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu
Bintang Darmawati, S.E, M.Si ke NTB Senin (7/3) selain melakukan Rapat
Koordinasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB
juga menghadiri Launching kabupaten/kota Ramah Perempuan dan Layak Anak Se-NTB
dan Penanda tanganan Komitmen Bersama Provinsi dan Kabupaten/Kota Ramah
Perempuan dan Layak Anak (KRPLA) antara Pemerintah Provinsi NTB dengan para
Bupati dan Walikota.
Dalam Rakor yang
dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd,
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi SE dan beberapa pimpinan daerah seluruh NTB
tersebut, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE didaulat untuk membacakan
komitmen bersama di hadapan seluruh pemangku kepentingan di NTB untuk
mewujudkan Provinsi dan Kabupaten Ramah Perempuan dan Layak Anak (KRPLA).
Menteri PPPA
I.G.A.Bintang Darmawati dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya semua level
pemerintahan berkomitmen mewujudkan daerah ramah perempuan dan anak.
"Upaya ini tentu saja dimulai dari level paling bawah. Tidak akan ada
provinsi ramah perempuan dan layak anak tanpa kabupaten/kota ramah perempuan
layak anak. Demikian pula tidak akan ada kabupaten/kota ramah perempuan dan
layak anak tanpa desa/kelurahan ramah perempuan layak anak". Tandasnya.
Sementara itu,
Bupati Bima memaparkan, Pemerintah kabupaten Bima menindak lanjuti komitmen
bersama tersebutdengan menerbitkan Surat
Keputusan (SK) nomor 03/III/2022 Tentang Penetapan 16 Desa Ramah Perempuan dan
Peduli Anak (DRPPA) di kabupaten Bima.
"16 desa
tersebut akan menjadi 1 desa model dan 15 desa rintisan integrasi program
dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan
pencapaian indikator dan
mendorong partisipasi masyarakat untuk mendukung pelaksanaan DRPPA. Langkah ini
juga penting dalam melakukan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi atas
pelaksanaan model, melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintahan
desa/kelurahan untuk memastikan implementasi DRPPA". Jelas Bupati
"Hal terpenting adalah sinergitas program
dan kegiatan yang mencakup fasilitasi pengorganisasian perempuan dan anak,
pelibatan perempuan dan
anak dalam proses pembangunan di desa/kelurahan. Upaya
ini mensyaratkan penyediaan data
yang memuat data
pilah tentang perempuan dan anak.
Aspek lainnya
adalah fasilitasi pendampingan penyusunan
Perdes, advokasi dan memastikan adanya pembiayaan dari keuangan desa
dan pendayagunaan aset
desa untuk mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak melalui
pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa/kelurahan.
Ada banyak
tantangan yang harus diselesaikan antara lain peningkatan pemberdayaan perempuan
dalam kewirausahaan berprespektif gender, penyediaan sistem pengasuhan
berbasis hak anak, pencegahan kekerasan
terhadap perempuan dan anak, penghapusan pekerja anak dan pencegahan perkawinan
usia anak di tingkat desa/kelurahan.
Juga layanan komprehensif di tingkat kabupaten dan provinsi bagi perempuan dan anak korban
kekerasan". Jelas Bupati
Pada Rakor
tersebut Bupati Bima didampingi Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bima Drs. Syahrul,
Kabid Perencanaan Sosial Budaya Bappeda
Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc dan
Kabid Sosbud DPMD Iman N.Sulaiman S.Sos
0 komentar:
Posting Komentar