KM LENGGE,- Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (KUPA)
dan Prioritas dan Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2015 di
RSU DPRD Kabupaten Bima dijelaskan oleh Bupati Bima Drs. H.H.M.Nur.M.Pd, M.M. saat
rapat Paripurna beberapa minggu yang lalu.
Dalam penjelasasnnya, Bupati
Drs. H.Syafrudin H.M.Nur.M.Pd, MM menyampaikan, Untuk mengoptimalkan sasaran
pembangunan tersebut maka diperlukan perubahan anggaran termasuk didalamnya
pergeseran antara jenis belanja. Penyampaian KUPA dan PPAS merupakan tahap
awal proses pengajuan rancangan perubahan APBD TA. 2015 sebagai
dasar penyusunan rancangan perubahan APBD TA. 2015.
Berdasarkan hasil
evaluasi pelaksanaan perubahan APBD TA. 2015 menunjukkan adanya perubahan
beberapa asumsi yang mendasari penetapan pos penerimaan, belanja
maupun pos pembiayaan, khususnya sisa lebih perhitungan anggaran. Pos-pos ini
secara langsung akan mempengaruhi pos belanja yang nantinya akan mempengaruhi
pula aktifitas kegiatan administrasi pemerintah, pembangunan maupun sosial
kemasyarakatan.
Dipaparkan Bupati,
target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1,37 triliun, meningkat Rp.
48,64 milyar dari APBD sebelum perubahan atau sebesar
3,68%. Anggaran ini mencakup PAD direncanakan Rp.100,9 milyar, dana perimbangan
direncanakan sebesar Rp. 969,1 milyar, mengalami peningkatan
sebesar Rp.32,79 milyar atau 3,50% dari APBD sebelum perubahan. Hal
ini disebabkan adanya peningkatan dana bagi hasil bukan pajak dan dana alokasi
khusus.
Sementara lain – lain
pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp. 301,6
milyar meningkat sebesar Rp. 24,5 milyar atau 8,84% dari target
sebelum perubahan. Peningkatan tersebut bersumber dari dana desa yang bersumber
dari APBN dan bantuan keuangan provinsi.
Sementara pada Pos
belanja, Bupai H. Syafrudin menjelaskan, Belanja daerah direncanakan
sebesar Rp. 1,46 triliun atau mengalami peningkatan sebesar Rp.
123,5 milyar atau 9,19% dari APBD sebelum perubahan. Dari item ini,
kata Bupati, “belanja langsung direncanakan sebesar Rp.480,86
milyar, mengalami peningkatan sebesar Rp. 81,13 milyar atau 20,30% dari
anggaran sebelum perubahan”.
Meningkatnya belanja
langsung disebabkan adanya kegiatan lanjutan tahun 2014
yang dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPA-L) baik yang
bersumber dari sisa alokasi dana khusus maupun dana alokasi umum.
Selanjutnya
pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 9,3 milyar atau mengalami
peningkatan dibangingkan APBD sebelum perubahan sebesar Rp. 7,2 milyar yang
diarahkan untuk penambahan penyertaan modal.
Bupati berharap dengan
adanya penjelasan rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA dan PPASP)
tahun 2015 kiranya perlu disepakati dalam bentuk nota kesepakatan antara
eksekutif dan Legislatif sebagai dasar penyusunan rancangan perubahan APBD TA.
2015. HP Bima (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar