Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Jumat, 31 Juli 2015

Bupati Bima Sampaikan KUPA dan PPAS Perubahan 2015


KM LENGGE,- Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (KUPA) dan Prioritas dan Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2015 di RSU DPRD Kabupaten Bima dijelaskan oleh Bupati Bima Drs. H.H.M.Nur.M.Pd, M.M. saat rapat Paripurna beberapa minggu yang lalu.



Dalam penjelasasnnya, Bupati Drs. H.Syafrudin H.M.Nur.M.Pd, MM menyampaikan, Untuk mengoptimalkan sasaran pembangunan tersebut maka diperlukan perubahan anggaran termasuk didalamnya pergeseran antara jenis belanja. Penyampaian KUPA dan PPAS merupakan tahap awal  proses pengajuan rancangan perubahan APBD TA. 2015 sebagai dasar  penyusunan rancangan perubahan APBD TA. 2015.

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan perubahan APBD TA. 2015 menunjukkan adanya perubahan beberapa asumsi yang mendasari penetapan pos penerimaan,  belanja maupun pos pembiayaan, khususnya sisa lebih perhitungan anggaran. Pos-pos ini secara langsung akan mempengaruhi pos belanja yang nantinya akan mempengaruhi pula aktifitas kegiatan administrasi pemerintah, pembangunan maupun sosial kemasyarakatan.

Dipaparkan Bupati, target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1,37 triliun, meningkat Rp. 48,64 milyar dari APBD sebelum  perubahan atau  sebesar 3,68%. Anggaran ini mencakup PAD direncanakan Rp.100,9 milyar, dana perimbangan direncanakan sebesar Rp. 969,1 milyar, mengalami peningkatan sebesar  Rp.32,79 milyar atau 3,50% dari APBD sebelum perubahan. Hal ini disebabkan adanya peningkatan dana bagi hasil bukan pajak dan dana alokasi khusus.

Sementara lain – lain pendapatan daerah yang sah   direncanakan sebesar Rp. 301,6 milyar meningkat sebesar  Rp. 24,5 milyar atau 8,84% dari target sebelum perubahan. Peningkatan tersebut bersumber dari dana desa yang bersumber dari APBN dan bantuan keuangan provinsi.
   
Sementara pada Pos belanja, Bupai H. Syafrudin menjelaskan, Belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1,46 triliun atau mengalami peningkatan sebesar  Rp. 123,5 milyar atau 9,19%  dari APBD sebelum perubahan. Dari item ini, kata Bupati, “belanja langsung direncanakan sebesar  Rp.480,86 milyar, mengalami peningkatan sebesar Rp. 81,13 milyar atau 20,30% dari anggaran sebelum perubahan”.

Meningkatnya belanja langsung  disebabkan  adanya kegiatan lanjutan tahun 2014 yang dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPA-L) baik yang bersumber dari sisa alokasi dana khusus maupun dana alokasi umum.

Selanjutnya pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 9,3 milyar atau mengalami peningkatan dibangingkan APBD sebelum perubahan sebesar Rp. 7,2 milyar yang diarahkan untuk penambahan penyertaan modal.

Bupati berharap dengan adanya penjelasan rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA dan PPASP) tahun 2015 kiranya perlu disepakati dalam bentuk nota kesepakatan antara eksekutif dan Legislatif sebagai dasar penyusunan rancangan perubahan APBD TA. 2015. HP Bima (Efan)


0 komentar:

Posting Komentar