KM LENGGE,- Penyelenggara tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Bima
tahun 2015 di kecamatan Wawo dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS)
tingkat desa dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), melakukan pemutahiran data
pemilih dari DP4 atau data pemilih di model A. KWK. Pencocokan dan penelitian
(Coklit) data pemilih dilapanagan dilaksanakan oleh petugas pemutahiran data
pemilih (PPDP), sejak selasa (14/7) di sejumlah desa di kecamatan Wawo.
Sesuai
dengan jadwal yang telah ditentukan dari tanggal 15 Juli hingga 19 Agustus
2015, petugas PPDP yang telah direkrut dan di bimtek di tingkat kecamatan
bersama pengawasan PPS akan melakukan pencocockan dan penelitian (Coklit) data
pemilih.
Sebelumnya,
PPDP dan PPS telah dibekali dengan bimbingan teknis cara dan tahapan pekerjaan
yang akan dilakakukan dilapangan sesuai jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabuapten Bima.
Petugas
pemutahiran data pemilih (PPDP) dan PPS yang akan melakukan pemutahiran data
pemilih telah di bekali dengan standar operasional pekerjaan (SOP) dan logistic
di lapangan, mulai dari alat-alat tulis (ATK) form A. KWK data pemilih, form
A.A KWK form kosong yang akan di isi data pemilih baru atau yang tidak
tercantun dalam form A. KWK dan stiker yang akan ditempel disetiap rumah yang
telah di kunjungi.
Ketua
PPK kecamatan Wawo, Drs. Andiman, saat ditemui di secretariat PPK Wawo
membenarkan bahwa sejak selasa (14/7) PPS bersama dengan PPDP sudah
berkoordinasi dengan kepala desa setempat dan melakukan sosialisasi di RT dan
kepala dusun serta masyarakat dimulainya pemutahiran data pemilih.
“PPDP
dan PPS bersama dengan PPK telah bersama-sama melaksanakan bimtek pemutahiran
data di kantor camat Wawo yan g di hadiri oleh ketua PPS dan Anggota dan 26
PPDP di 9 desa dikecamatan Wawo.
Bimtek
tentang pemutahiran data pemilih sebelumnya dilakukan oleh KPU di ruang
Multimedia KPU kabupaten Bima yang diikuti oleh 2 orang perwakilah dari PPK se
kabupaten Bima. Bimtek PPK yang dilakukan oleh KPU menjelaskan tentang tugas
PPDP, PPS dan PPK. Bimtek ini nantinya oleh PPK akan dilakukan di tingkat
kecamatan kepada PPDP dan PPS.
Salahsatu
anggota KPU, yangmengisi materi saat Bimtek,
Juriati, SP mengatakan, Bimtek ini diberikan kepada PPK tugas dan fungsi
PPK, PPS hingga PPDP. Kemudian nanti PPK yang akan memberikan materi Bimtek ke
PPS dan PPDP di tingkat kecamatan. “PPK akan memberikan Bimtek kepada PPS dan
PPDP di tingakt kecamatan tentang tugas PPDP, PPS di lapangan,”ujar Juriati.
Juriati
juga menambahkan, bahwa Daftar Pemilih merupakan elemen yang sangat penting dalam
penyelengaraan pemilihan, baik pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah.
Baik dan buruknya daftar pemilih akan memengaruhi baik buruknya kualitas
penyelenggaraan dan kualitas hasil pemilu. Jika daftar pemilihnya tidak baik,
dapat dipastikan proses dan hasil pemilu akan tidak baik. Sebaliknya dengan
daftar pemilih yang berkualitas, proses dan hasil pemilu akan menjadi lebih
baik.
PPK adalah salah satu aktor penting dalam
pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. PPK harus memastikan bahwa PPS dan
PPDP memahami dengan baik dan benar tata cara pemutakhiran dan penyusunan
daftar pemilih, serta memastikan PPS dan PPDP bekerja mengikuti peraturan
perundang-undangan yang ada.
Anggota
PPK utusan kecamatan Wawo, Suhardin menyambut baik bimtek yang dilakukan oleh
KPU, agar pelaksanaan pemuhairan data ketika coklit dilapangan oleh PPDP dan
PPS berjalan sesuai dengan SOP. “Bimtek seperti ini perlu dilakukan setiap ada
tahapan agar kita bekerja sesuai dengan petunjuk dan aturan dari KPU dilapangan
nanti,”kata Suhardin.
Usai
pelaksanaan Bimtek, KPU maupun PPK di tingkat kecamatan, membagikan logistrik
pemilu berupa, data pemilih, A KWK, A. A KWK, stiker pemilu untuk di rumah
pemilih, buku panduan dan Flasdisk yang beisi form format berita acara dan
perlengkapan laiinya. (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar